Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, baru-baru ini mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah perusahaan terdaftar di Indonesia. Hingga 3 Desember 2025, terdapat sekitar 14,6 juta perusahaan yang resmi terdaftar, dengan sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data ini diperoleh dari pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi identifikasi bagi setiap perusahaan. Menurut Rosan, meski jumlah perusahaan besar juga cukup signifikan, mayoritas dari jumlah total adalah UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
“Perusahaan besar yang terdaftar mencapai lebih dari 91 ribu, dan hal ini menandakan adanya pertumbuhan yang baik dalam dunia usaha,” ungkap Rosan setelah pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pentingnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia untuk Sensus Ekonomi
Dalam pertemuan tersebut, Rosan juga menyampaikan rencana penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Menurutnya, saat ini ada beberapa bidang usaha yang belum terdata dalam KBLI, sehingga perlu dilakukan pembaruan.
“KBLI harus diperbarui setiap lima tahun, dan terakhir kali kita lakukan adalah pada tahun 2020,” lanjut Rosan. Pembaruan ini penting agar data yang tercatat dapat merepresentasikan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
Penyempurnaan KBLI ini akan diintegrasikan ke dalam sistem OSS (Online Single Submission), yang akan berfungsi untuk keperluan Sensus Ekonomi yang dijadwalkan pada tahun 2026. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi dan ketepatan data yang dikumpulkan.
Peran UMKM dalam Perekonomian Nasional
UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Dengan meningkatnya jumlah UMKM, diharapkan akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Menteri Rosan menjelaskan bahwa pemberian NIB kepada UMKM merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan usaha kecil. Dengan memiliki NIB, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan dukungan dari pemerintah.
Melalui program ini, diharapkan UMKM bisa tumbuh menjadi perusahaan menengah atau besar di masa depan, sehingga memperkuat daya saing nasional. Keberhasilan UMKM dalam beradaptasi dengan perubahan pasar adalah kunci untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Kolaborasi Antara Sektor Swasta dan Pemerintah
Pemerintah juga mendorong kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah dalam pengembangan UMKM. Upaya ini diharapkan dapat mempermudah akses permodalan dan peningkatan kapasitas usaha.
“Inisiatif dari pihak swasta untuk berinvestasi dalam pengembangan UMKM sangat dihargai,” kata Rosan. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan usaha yang lebih inklusif.
Dukungan berupa pelatihan dan pendampingan juga menjadi aspek vital dalam mengembangkan kemampuan pengusaha kecil. Dengan adanya program pelatihan, diharapkan para pelaku UMKM dapat meningkatkan keterampilan dan inovasi dalam menjalankan bisnis mereka.











