Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membagikan informasi terbaru yang menggembirakan terkait dengan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya 690 yang telah mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini merupakan langkah penting untuk memastikan standar higienis dalam penyediaan makanan bergizi kepada masyarakat.
Informasi ini disampaikan oleh Dadan setelah mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa sertifikasi ini sangat penting untuk memastikan kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
SLHS diperlukan supaya setiap menu MBG yang disediakan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Proses pengajuan sertifikasi ini ternyata cukup ketat, meliputi beberapa tahapan yang harus dilalui oleh SPPG agar dapat diakui secara resmi.
Pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bagi SPPG
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan dokumen yang mengindikasikan bahwa suatu tempat penyedia makanan telah memenuhi syarat higienis. SPPG yang ingin mendapatkan sertifikat ini harus menjalani sejumlah prosedur, mulai dari pengajuan permohonan hingga mengikuti pemeriksaan kesehatan lingkungan.
Kementerian Kesehatan menginstruksikan dinas kesehatan untuk mempercepat penerbitan SLHS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan pengakuan terhadap SPPG agar mereka dapat segera melayani masyarakat dengan aman.
Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh SPPG untuk mendapatkan SLHS. Persyaratan administrasi dan bukti uji laboratorium adalah hal-hal yang harus dilengkapi dalam proses ini.
Proses Pengajuan SLHS untuk SPPG dan Tantangan yang Dihadapi
SDan bagi SPPG yang ingin mengajukan SLHS, mereka harus melampirkan beberapa dokumen administratif. Ini termasuk bukti dari hasil uji laboratorium sesuai baku mutu serta sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi para penjamah makanan.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan lingkungan yang ketat, SPPG diharuskan untuk melatih staffnya agar tahu dan memahami aspek-aspek keamanan pangan. Kewajiban ini tidak hanya bermanfaat bagi SPPG, tetapi juga memberikan jaminan keselamatan bagi konsumen.
Dadan menjelaskan bahwa proses ini sejalan dengan Permenkes No. 17/2024 dan pedoman NSPK Kementerian Kesehatan. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua SPPG mematuhi standar kesehatan yang diperlukan.
Target Pencapaian SLHS dalam Waktu Sebulan untuk Semua SPPG
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan bahwa semua SPPG harus memiliki SLHS dalam waktu satu bulan. Ini merupakan upaya untuk mendorong pencapaian yang lebih cepat dalam standar keamanan makanan.
Kepala BGN, Dadan, menyatakan harapannya agar semua SPPG dapat memenuhi persyaratan dalam waktu yang ditentukan. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Di satu sisi, tantangan dalam mencapai target ini terletak pada kesadaran SPPG akan pentingnya pendaftaran serta kepatuhan terhadap standar kesehatan. Namun, pemerintah berjanji akan mendukung proses ini agar dapat berjalan lebih lancar.
Langkah-Langkah Selanjutnya untuk Memastikan Keberhasilan Program Gizi Nasional
Untuk memastikan keberhasilan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), diperlukan langkah-langkah lanjutan yang sistematis. Salah satu langkah tersebut adalah pengawasan yang ketat terhadap SPPG yang telah mendapatkan SLHS.
Di samping itu, perlu adanya peningkatan kapasitas bagi SPPG yang masih belum memiliki sertifikasi. Pendidikan dan pelatihan dalam hal keamanan pangan harus terus diperbarui agar SPPG dapat mengikuti perkembangan standar yang ada.
Berdasarkan pengalaman yang ada, kolaborasi antara pemerintah dan pengelola SPPG sangat penting dalam mewujudkan program ini. Kesuksesan program gizi nasional akan sangat bergantung pada sinergi dan kerjasama antar berbagai pihak yang terlibat.











