Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mengonfirmasi belum terdapat informasi terbaru mengenai kemungkinan kelanjutan insentif otomotif hingga tahun 2026. Meskipun demikian, pelaku industri otomotif menyatakan bahwa mereka akan tetap beroperasi meski tanpa kepastian dukungan finansial dari pemerintah.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie D. Sugiarto, mengatakan bahwa mereka belum mendengar kabar mengenai insentif otomotif yang mungkin akan diberikan tahun ini. “Belum ada informasi, kami hanya bisa melanjutkan kegiatan,” ujarnya dengan tegas.
Jongkie menambahkan, pemerintah pada dasarnya tidak menginginkan penjualan otomotif mengalami penurunan, mengingat sektor ini berkontribusi besar terhadap pendapatan negara. “Sudah jelas bahwa dari harga mobil, sekitar 40 persen masuk ke kas negara,” jelasnya.
Kepastian Insentif Otomotif dan Dampak Ekonominya
Meski tidak ada kepastian tentang insentif, Jongkie tetap optimis bahwa pemerintah memahami pentingnya industri otomotif. Keterlibatan industri ini sangat menentukan kinerja ekonomi, sehingga pemerintah diharapkan mengambil keputusan yang tepat.
Ia menilai bahwa keputusan mengenai insentif harus mempertimbangkan banyak aspek, tidak hanya kepentingan industri otomotif. “Pemerintah perlu menganalisis secara menyeluruh kondisi ekonomi yang ada,” imbuhnya.
Asosiasi dan produsen otomotif kini hanya bisa menunggu tanpa bisa berbuat banyak terkait kelanjutan insentif tersebut. “Kami sudah pasrah, langkah yang terpenting adalah tetap beroperasi,” ungkap Jongkie.
Usulan Insentif Oleh Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan usulan insentif kepada Menteri Keuangan. Usulan tersebut dianggap sangat penting untuk melindungi tenaga kerja dalam sektor otomotif yang padat modal.
Agus menjelaskan bahwa insentif ini juga diharapkan dapat memperkuat manufactur otomotif, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. “Kami telah menyusun usulan ini dengan lebih komprehensif dibandingkan dengan skema insentif sebelumnya,” tambahnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa usulan kali ini lebih terperinci dan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti segmentasi kendaraan, teknologi, dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini diharap dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif yang lebih berkelanjutan.
Pentingnya Kendaraan Ramah Lingkungan
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan kendaraan ramah lingkungan dalam usulan insentif ini. Ini sejalan dengan upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Agus menambahkan bahwa penyusunan usulan tersebut melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pelaku industri, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia. Melalui kolaborasi ini, diharapkan solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Fokus pemerintah pada kendaraan yang lebih ramah lingkungan ini juga mencerminkan komitmen untuk mencapai target emisi yang lebih baik di masa depan. “Kami berusaha agar industri otomotif Indonesia bisa bersaing di pasar global,” jelasnya.









