Pemerintah Korea Selatan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan ponsel dan perangkat digital lainnya di ruang kelas sekolah. Langkah ini berakar dari kekhawatiran yang semakin meningkat mengenai dampak media sosial terhadap kehidupan siswa, yang dinilai telah mencapai tingkat yang meresahkan.
Larangan tersebut direncanakan mulai berlaku pada Maret 2026 dan menjadikan Korea Selatan sebagai negara terbaru yang menerapkan pembatasan semacam ini bagi anak-anak. Sebelumnya, negara-negara lain seperti Australia juga mengambil langkah serupa, serta penelitian dari Belanda yang menunjukkan bahwa larangan ponsel di sekolah dapat meningkatkan konsentrasi siswa.
Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat konektivitas digital yang sangat tinggi, di mana hampir seluruh populasi terhubung dengan internet dan menggunakan smartphone. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 99% warga negara ini mengakses internet, dan 98% memiliki smartphone, menjadikannya yang tertinggi di antara 27 negara yang dijadikan responden pada periode 2022-2023.
Latarnya Kebijakan Larangan Ponsel di Korea Selatan
RUU yang baru disahkan ini mendapat dukungan luas di parlemen, dengan pemungutan suara yang dilakukan secara bipartisan. Salah satu anggota parlemen, Cho Jung-hun, yang juga menjadi sponsor RUU tersebut, menyatakan bahwa kecanduan media sosial di kalangan remaja telah mencapai titik serius.
Ia menggambarkan situasi di kalangan anak muda, di mana banyak di antaranya menghabiskan waktu larut malam untuk berselancar di media sosial. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan gangguan pada kualitas tidur, yang berpotensi berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik anak.
Survey yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan setempat mengungkapkan bahwa sekitar 37% siswa SMP dan SMA merasakan dampak signifikan dari media sosial terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Selain itu, 22% siswa melaporkan adanya kecemasan yang muncul jika mereka tidak dapat mengakses akun media sosial mereka.
Dampak Sosial dari Larangan Ponsel di Sekolah
Beberapa sekolah di Korea Selatan telah menerapkan aturan pembatasan penggunaan ponsel secara relatif lebih awal. Namun, dengan adanya undang-undang ini, larangan tersebut kini menjadi kebijakan formal yang berlaku di seluruh negeri, menandakan upaya serius pemerintah untuk menanggulangi masalah ini.
Tentu saja, kebijakan baru ini masih memperbolehkan penggunaan perangkat digital dalam konteks pendidikan, serta untuk siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sepenuhnya menutup akses teknologi bagi anak-anak, tetapi lebih kepada pengaturan yang lebih baik.
Akan tetapi, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Beberapa kelompok hak anak menilai bahwa larangan penggunaan ponsel ini dapat melanggar hak-hak mereka, terutama dalam konteks kebebasan berekspresi dan komunikasi. Kritikus berpendapat bahwa pendekatan ini sebaiknya mengedepankan edukasi dan kesadaran tentang penggunaan teknologi dalam batas yang sehat.
Pandangan ke Depan: Kesadaran dan Edukasi Digital
Ke depannya, penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan untuk menyusun program-program edukasi yang fokus pada penggunaan media sosial dan teknologi secara bertanggung jawab. Program ini bisa melibatkan orang tua dan siswa untuk saling berkoordinasi dalam memahami dampak teknologi terhadap perkembangan anak.
Selain itu, pendekatan komprehensif untuk menangani masalah ini juga harus melibatkan para pendidik dan psikolog untuk memberikan dukungan kepada siswa. Dengan cara ini, diharapkan bahwa anak-anak dapat belajar untuk menyeimbangkan antara dunia digital dan kehidupan nyata dengan lebih baik.
Pemahaman yang mendalam mengenai potensi risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan ponsel dan media sosial harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Hal ini penting agar siswa tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana dalam menggunakan teknologi di hadapan mereka.