Monday, August 11, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Kejati NTB Menerima Laporan Dugaan Reklamasi Laut Gili Gede

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    July 28, 2025
    in Berita
    0
    Kejati NTB Menerima Laporan Dugaan Reklamasi Laut Gili Gede
    0
    SHARES
    2
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan reklamasi laut di kawasan wisata Gili Gede, yang terletak di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Laporan yang diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini mengungkapkan beberapa masalah hukum yang berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.

    Juru Bicara Kejati NTB, Supardin, menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini berada di tahap persuratan. Penentuan langkah selanjutnya akan bergantung pada arahan dari Kepala Kejati NTB, baik itu ke bidang intelijen maupun bidang pidana khusus.

    READ ALSO

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang

    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    Masalah ini mencuat berkat perhatian dari Lahan Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW). Dalam laporan yang diajukan, mereka menyertakan bukti-bukti dugaan adanya pembangunan dermaga tanpa izin yang berlokasi di pesisir pantai Desa Sekotong Barat.

    Ketua LSM NCW, Fathurrahman Lord, mengungkapkan bahwa laporan mereka mencakup dugaan reklamasi laut yang mempengaruhi area seluas 4 are. Mereka juga menyoroti bahwa lahan reklamasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

    Dasar hukum yang dimaksud melibatkan izin lokasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, serta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dan persetujuan lingkungan yang diperlukan. Ditemukan juga informasi mengenai penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan yang direklamasi, yang menimbulkan kecurigaan adanya permainan mafia dalam proses tersebut.

    Kemudian, laporan tersebut juga menyebutkan masalah yang berkaitan dengan pembangunan dermaga. Menurut NCW, dermaga yang dibangun di kawasan pesisir tersebut tidak melengkapi proses pengajuan izin yang diperlukan, termasuk Amdal atau UKL-UPL.

    NCW menegaskan bahwa pelanggaran hukum dapat terjadi sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa setiap usaha atau kegiatan yang berdampak pada lingkungan harus memiliki izin. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berakibat serius tidak hanya bagi pelaku usaha tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

    Proses Penyelidikan Dugaan Reklamasi oleh Kejati NTB

    Laporan yang diajukan oleh NCW mendapatkan perhatian serius dari Kejati NTB, yang saat ini masih dalam tahap pendalaman. Supardin menyebutkan bahwa langkah awal adalah mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari berbagai pihak yang terlibat.

    Proses ini diharapkan dapat menyingkap fakta-fakta yang ada, termasuk kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pelaku industri. Penting bagi lembaga terkait untuk memverifikasi semua laporan dan keterangan yang diberikan oleh LSM maupun masyarakat setempat.

    Tim penyelidik Kejati NTB akan mengevaluasi seluruh dokumen terkait izin yang diberikan serta menilai apakah semua prosedur telah diikuti dengan benar. Proses ini juga termasuk mengecek validitas dari SHM yang diterbitkan di atas lahan reklamasi tersebut.

    Pihak Kejati NTB berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penyelidikan ini, sekaligus memastikan bahwa tindakan yang diambil selaras dengan peraturan yang berlaku. Keberlanjutan ekosistem serta kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama.

    Di sisi lain, masyarakat kini lebih sadar akan pentingnya perlindungan lingkungan. Mereka akan lebih aktif dalam mengawasi proyek-proyek yang berpotensi merugikan lingkungan hidup di sekitar mereka.

    Dampak Lingkungan dan Sosial dari Reklamasi Laut

    Reklamasi laut, meskipun dapat menawarkan keuntungan ekonomi, seringkali memiliki konsekuensi serius bagi ekosistem pesisir. Proses reklamasi dapat mengganggu habitat alami, menyebabkan erosi, dan merusak keanekaragaman hayati yang ada.

    Di kawasan wisata seperti Gili Gede, dampak negatif ini dapat mengurangi daya tarik wisata. Kegiatan reklamasi yang tidak terencana dapat menghancurkan keindahan alam yang menjadi daya tarik wisatawan, dan pada akhirnya berdampak pada pendapatan masyarakat lokal.

    Sebagai contoh, hilangnya area pesisir yang berfungsi sebagai tempat bertelur bagi ikan dapat mempengaruhi populasi ikan lokal. Hal ini akan memberi dampak buruk bagi nelayan dan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

    Penting bagi para pengembang dan pemerintah untuk mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap proyek yang mereka jalankan. Keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan harus dijaga demi kesejahteraan generasi mendatang.

    Pengawasan yang ketat dan edukasi publik tentang perlunya menjaga kelestarian lingkungan juga sangat diperlukan. Dengan demikian, masyarakat akan mampu mengawasi dan melindungi potensi wisata di daerah mereka.

    Tantangan dalam Penegakan Hukum Reklamasi

    Penegakan hukum terkait reklamasi laut selalu menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah potensi korupsi dan kolusi yang terlibat di dalam proses perizinan. Hal ini dapat menghambat tindakan yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

    Selain itu, seringkali ada konflik kepentingan antara berbagai pihak, khususnya antara pengembang dan pemerintah daerah. Keberadaan kepentingan ekonomi yang kuat dapat memengaruhi keputusan yang diambil dalam hal perizinan.

    Pihak berwenang juga perlu meningkatkan kesadaran tentang praktik terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Pengetahuan yang lebih baik tentang dampak reklamasi dapat membantu pengambil keputusan membuat kebijakan yang lebih baik di masa depan.

    Pendidikan masyarakat tentang hak-hak mereka dalam perlindungan lingkungan juga sangat penting. Masyarakat yang teredukasi dengan baik akan lebih mampu menuntut akuntabilitas dari pelaku usaha dan pemerintah.

    Ketidakpuasan warga terhadap reklamasi yang dilakukan secara ilegal dapat menciptakan gerakan sosial yang kuat. Hal ini memberi harapan bahwa kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup semakin meningkat di masyarakat.

    Tags: DugaanGedeGiliKejatiLaporanLautMenerimaNTBReklamasi

    Related Posts

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang
    Berita

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang

    August 11, 2025
    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan
    Berita

    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    August 11, 2025
    Amanat Prabowo untuk Prajurit di Batujajar Bandung Barat
    Berita

    Amanat Prabowo untuk Prajurit di Batujajar Bandung Barat

    August 10, 2025
    Haji Harap RUU Haji Segera Disahkan Semoga Pekan Depan
    Berita

    Haji Harap RUU Haji Segera Disahkan Semoga Pekan Depan

    August 10, 2025
    ASN Kemenag Diharapkan Berwakaf Mulai dari Rp10 Ribu Setiap Bulan
    Berita

    ASN Kemenag Diharapkan Berwakaf Mulai dari Rp10 Ribu Setiap Bulan

    August 9, 2025
    Bupati Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap
    Berita

    Bupati Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap

    August 9, 2025
    Next Post
    Gugatan PKPU Terhadap Wika Gedung Oleh Tiga Perusahaan

    Gugatan PKPU Terhadap Wika Gedung Oleh Tiga Perusahaan

    Berita Terkini

    Daftar Daerah Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2025

    Daftar Daerah Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Agustus 2025

    August 11, 2025
    Gakpo Cetak Dua Gol, Liverpool Menang 3-2 atas Bilbao di Laga Uji Coba Kedua

    Gakpo Cetak Dua Gol, Liverpool Menang 3-2 atas Bilbao di Laga Uji Coba Kedua

    August 5, 2025
    7 Bahan Dapur Ini Terbukti Efektif Menurunkan Berat Badan Secara Alami

    7 Bahan Dapur Ini Terbukti Efektif Menurunkan Berat Badan Secara Alami

    July 30, 2025
    Pria Korsel Ramai Lakukan Operasi Bunga Matahari dan Cangkok Lemak Alat Kelamin

    Pria Korsel Ramai Lakukan Operasi Bunga Matahari dan Cangkok Lemak Alat Kelamin

    August 3, 2025

    Berita Terkini

    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK
    • Wanita Gaza Peduli Kucing di Tengah Krisis Pangan
    • PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI
    • Jadwal Persib melawan Manila Digger di Kualifikasi Liga Champions Asia
    • Jadwal Bioskop 11-17 Agustus 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK
    • Wanita Gaza Peduli Kucing di Tengah Krisis Pangan
    • PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI
    • Jadwal Persib melawan Manila Digger di Kualifikasi Liga Champions Asia

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In