Eza Gionino, aktor populer Tanah Air, baru-baru ini berbicara mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Meiza Aulia Coritha. Dalam pernyataan yang ia sampaikan, Eza menegaskan bahwa masalah ini tidak berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun isu perselingkuhan, melainkan lebih kepada masalah komunikasi dalam rumah tangga mereka.
Ia mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi di antara mereka bersifat internal dan tidak melibatkan pihak ketiga. Eza berharap melalui klarifikasinya, isu-isu liar yang berkembang dapat dipahami dengan lebih baik oleh publik.
Eza Gionino Menjelaskan Alasan Gugatan Cerai
Dalam media, Eza menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kekerasan dalam hubungan mereka. “Demi Allah, tidak ada KDRT dari saya, apa pun itu,” ujarnya. Menurutnya, segala yang terjadi antara dirinya dan Meiza adalah karena kurangnya komunikasi yang baik.
Eza juga menegaskan pentingnya untuk meluruskan informasi yang keliru mengenai kehidupannya. Ia merasa berita mengenai KDRT ataupun pihak ketiga hanya menambah rumit masalah yang sebenarnya sederhana.
Di sisi lain, Eza tetap menghormati keputusan Meiza untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum. “Kami memang mengalami beberapa percekcokan dan selisih paham,” tambahnya, menunjukkan sikap saling menghargai meskipun suasana sedang tidak kondusif.
Ia juga menyampaikan rasa cinta dan rasa hormatnya terhadap istri dan anak-anak mereka. Meskipun kini berhadapan dengan proses hukum, Eza menegaskan pentingnya interaksi yang baik untuk anak-anak mereka.
Sikap terbuka Eza dalam menjelaskan permasalahan ini menunjukkan niat baiknya untuk memperbaiki hubungan keluarga demi kepentingan anak-anak mereka.
Kehadiran Kuasa Hukum dalam Proses Persidangan
Raka Danira, kuasa hukum Eza, menyatakan bahwa mereka akan berusaha mempertahankan rumah tangga Eza dan Meiza. Raka mengungkapkan, kliennya masih memiliki keinginan untuk melanjutkan pernikahan meskipun saat ini berada di ambang perceraian.
Menurut Raka, proses mediasi yang akan dilaksanakan dalam sidang perdana nanti adalah prioritas utama bagi mereka. Dengan pendekatan ini, mereka berharap bisa menemukan solusi yang baik bagi kedua belah pihak.
Raka juga menegaskan pentingnya perdamaian sebagai tujuan dalam menyelesaikan perselisihan ini. Ia yakin, ada banyak dinamika dalam hubungan yang perlu dipahami dan diatasi dengan cara baik.
Langkah Eza untuk meluruskan berita yang salah dan menekankan pentingnya mediasi menunjukkan komitmennya untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi kelanjutan hubungan mereka.
Keberadaan kuasa hukum juga menjadi hal penting dalam proses hukum ini, memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masing-masing pihak dalam perceraian.
Mekanisme Proses Hukum di Pengadilan Agama
Proses gugatan cerai Meiza telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Cibinong, dengan pendaftaran yang dilakukan melalui e-court. Permohonan ini disampaikan setelah mereka menjalani kehidupan pernikahan selama tujuh tahun dan memiliki tiga orang anak.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2025, dengan agenda mediasi yang diharapkan bisa menghadirkan Eza dan Meiza untuk membicarakan permasalahan mereka secara langsung.
Tidak hanya gugatan cerai, Meiza juga mengajukan tuntutan hak asuh anak dalam permohonan tersebut. Ini mencerminkan kedalaman permasalahan yang dihadapi, karena hak asuh menjadi isu krusial dalam perceraian.
Pihak Pengadilan menjelaskan bahwa gugatan cerai yang didaftarkan termasuk penguasaan hak anak merupakan bagian dari proses hukum yang dicatat secara resmi. Hal ini menunjukkan bahwa Meiza berusaha memastikan bahwa kebutuhan anak-anak mereka tetap terurus pasca perceraian.
Menarik untuk menyaksikan bagaimana proses hukum ini akan berlangsung, terutama terkait dengan masalah hak asuh yang sering kali menjadi titik berat dalam perceraian.