Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin operasi dari beberapa bank di Indonesia akibat kondisi keuangan yang tidak sehat. Sampai September 2025, empat bank sudah dinyatakan bangkrut, menandakan adanya tantangan dalam sektor perbankan nasional.
PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo Perseroda adalah yang terbaru dicabut izinnya, terhitung sejak 9 September 2025. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi mendalam tentang kinerja keuangan bank yang bersangkutan.
Dalam pernyataannya, OJK menegaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Mereka juga meminta agar seluruh kantor bank tersebut ditutup dan menghentikan aktivitas operasionalnya.
Analisis Terhadap Pencabutan Izin Bank di Indonesia
Pencabutan izin bank bukanlah hal baru dalam sistem perbankan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, OJK telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan aturan dan memastikan bank yang beroperasi memiliki kondisi keuangan yang memadai.
Dari hasil pengawasan, dikhawatirkan bank-bank yang tidak sehat dapat mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Oleh karena itu, OJK merasa perlu mengambil langkah tegas dengan mencabut izin bank yang tidak memenuhi syarat.
Selain Gayo Perseroda, beberapa bank lain juga mengalami nasib serupa. Bank BPRS Gebu Prima, misalnya, izinnya dicabut pada 17 April 2025, menunjukkan adanya kekhawatiran yang lebih luas terkait kesehatan bank-bank lokal.
Reaksi dari OJK dan Masyarakat terhadap Penutupan Bank
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan bahwa langkah penutupan tersebut dilakukan untuk melindungi nasabah. Hal ini dianggap sebagai tindakan preventif untuk menjamin keamanan simpanan masyarakat.
Dian Erdiana Rae menambahkan bahwa proses penutupan bank yang tidak sehat ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. “Kami memastikan proses ini berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak ragu dalam menyimpan dana di bank-bank yang masih beroperasi. OJK menegaskan bahwa banyak bank masih beroperasi dengan sehat dan aman.
Langkah Selanjutnya untuk Meningkatkan Kesehatan Perbankan di Indonesia
OJK berencana untuk memperkuat pengawasan terhadap bank-bank yang ada agar situasi serupa tidak terulang. Ini mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional bank.
Pihak OJK juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih bank yang memiliki kesehatan keuangan yang baik. Melalui kampanye, mereka berharap dapat meningkatkan literasi keuangan publik.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, OJK bertujuan untuk membangun kepercayaan kembali kepada masyarakat apabila ada isu serupa di masa depan. Ini menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sistem perbankan di Indonesia.











