Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat Islam dan lembaga lainnya dalam memperingati dua tahun peristiwa besar di Al-Aqsa. Dalam acara tersebut, mereka menyampaikan sembilan poin tuntutan yang berkaitan dengan situasi politik terkini di Palestina.
Pernyataan ini disampaikan di kantor pusat MUI di Jakarta dan bertujuan untuk memperkuat solidaritas internasional dan aksi nyata bagi perjuangan rakyat Palestina yang menghadapi berbagai tantangan. Dalam peringatan ini, MUI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menyuarakan dukungan terhadap Palestina.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, adalah mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka jalur komunikasi dengan faksi-faksi perlawanan di Palestina. Melalui langkah tersebut, MUI berharap dapat memperkuat persatuan nasional Palestina dan menghadapi rencana-rencana yang diusung oleh pihak Israel.
Kesempatan untuk Meningkatkan Diplomasi dan Solidaritas
Dalam seruan yang dibacakan, MUI juga mengusulkan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendirikan ‘Palestina Room’ di markas besar PBB di New York. Usulan ini bertujuan untuk menciptakan platform internasional bagi Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Lebih lanjut, MUI menekankan perlunya pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro-Zionis yang ada di Tanah Air. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia sebagai negara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina melalui langkah-langkah diplomatik dan kebijakan yang jelas.
Selain dari aspek diplomasi, MUI juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu dan meninggalkan perpecahan. Dengan mengedepankan kesatuan, diharapkan akan tercipta dukungan yang lebih kuat untuk Palestina dan melawan normalisasi dengan Israel.
Pernyataan Sikap Bersama untuk Palestina
MUI dan ormas-ormas Islam yang berada dalam koalisi ini telah menyusun pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting. Poin pertama adalah mengapresiasi langkah-langkah diplomasi yang telah diambil oleh Indonesia dalam rangka mendukung Palestina selama ini.
Pernyataan ini juga menekankan bahwa perjuangan rakyat Palestina merupakan bagian dari pembelaan diri yang sah, diakui oleh hukum internasional. Rakyat Palestina, termasuk faksi-faksi yang wilayahnya terganggu, berhak mempertahankan tanah dan kehormatan mereka berdasarkan syariat Islam.
Selanjutnya, MUI menyerukan masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Upaya ini diharapkan dapat memaksimalkan dukungan politik, media, dan publik untuk perlawanan yang berlangsung di Palestina saat ini.
Solidaritas untuk Rakyat Palestina dan Dukungan Moral
MUI juga mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan. Menggalang dukungan moral serta dana untuk rakyat Gaza merupakan bagian dari perjuangan melawan penindasan.
Menyikapi situasi yang terjadi, penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk menyadari bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan yang harus diperjuangkan. Hal ini sejalan dengan amanat keagamaan yang mengharuskan umat berjuang untuk hak-hak yang telah dirampas.
Kooperasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun diplomasi aktif adalah langkah kunci untuk menghentikan agresi Israel. MUI bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menjalankan misi ini di berbagai forum internasional.
Menjalin Kerja Sama Internasional demi Perdamaian
Melalui semua langkah yang diusulkan, MUI bersama elemen masyarakat menekankan pentingnya penegakan hak asasi manusia di Palestina. Mereka ingin agar dunia internasional, termasuk PBB dan OKI, mengambil langkah tegas untuk melindungi rakyat Palestina dari agresi.
Solidaritas dalam menghadapi kesulitan yang dialami oleh rakyat Palestina harus menjadi perhatian bersama. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia untuk berkolaborasi demi mengentaskan permasalahan ini dan membangun satu suara untuk kemanusiaan.
Pernyataan ini juga menggarisbawahi perlunya persatuan antar umat beragama dan organisasi di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan global, kerjasama lintas sektoral diperlukan untuk mengatasi isu-isu yang mengancam perdamaian dan keadilan dunia.











