Bagi banyak pembeli mobil baru, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa lama proses penerbitan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Mengingat ini adalah pengalaman pertama bagi sebagian orang, penting untuk memahami bagaimana sistem ini berjalan.
Proses pembuatan STNK mobil baru tidak bisa dilakukan secara instan. Sebelum STNK terbit, ada langkah-langkah administratif yang harus dilalui, dan inilah yang seringkali memakan waktu.
Setelah membeli mobil, pemilik harus menunggu sampai semua berkas diproses. Hal ini bisa terasa membingungkan bagi mereka yang baru pertama kali mengalami proses ini.
Proses Pembuatan STNK pada Mobil Baru di Indonesia
Ketika seseorang membeli mobil baru, dealer akan mengumpulkan semua dokumentasi yang diperlukan dan menyerahkannya kepada pihak Samsat. Prosedur ini merupakan langkah awal dalam penerbitan STNK.
Setelah dokumen diajukan, proses verifikasi akan dimulai. Biasanya, pihak Samsat akan memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan sudah lengkap dan tepat.
Waktu yang dibutuhkan untuk keluarnya STNK dapat berbeda-beda. Ukuran waktu ini bergantung pada jenis mobil yang dibeli, apakah mobil tersebut termasuk rakitan lokal atau impor.
Berapa Lama STNK Akan Terbit?
Untuk mobil baru yang merupakan hasil rakitan lokal, STNK biasanya dapat terbit dalam waktu antara 10 hingga 14 hari kerja. Namun, untuk kendaraan yang diimpor secara utuh, estimasi waktu ini bisa mencapai 30 hari.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk proses pengolahan dokumen. Semakin kompleks prosesnya, semakin lama waktu yang dibutuhkan.
Beberapa konsumen mungkin merasa frustasi menunggu, tetapi ini adalah bagian dari proses hukum untuk memastikan bahwa semua aspek kendaraan sesuai dengan ketentuan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Lama Proses Penerbitan STNK
Salah satu faktor yang dapat memperlambat penerbitan STNK adalah kelengkapan data pengajuan. Ketidaklengkapan dokumen dapat menghambat proses verifikasi di Samsat.
Selain itu, pengajuan secara kolektif oleh dealer juga bisa mempengaruhi waktu penerbitan. Jika semua pelanggan belum menyerahkan berkas yang diperlukan, maka pengajuan STNK akan tertunda.
Faktor lain yang juga penting adalah ketersediaan faktur pembelian. Jika faktur masih berada di tangan produsen, proses tidak dapat dilanjutkan hingga dokumen tersebut diterima.









