Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan tuntutan jika merasa privasi mereka dilanggar akibat pengambilan foto yang dipublikasikan melalui aplikasi tertentu tanpa izin. Hal ini muncul di tengah perdebatan mengenai penggunaan foto-foto warga oleh fotografer yang menjualnya melalui aplikasi berbasis kecerdasan buatan.
Fenomena ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena banyak foto yang diambil saat warga tengah beraktifitas di ruang publik, seperti saat berolahraga. Meskipun aplikasi ini populer di kalangan pelari, muncul berbagai reaksi mengenai dampaknya terhadap privasi individu.
Di satu sisi, aplikasi tersebut memberikan kemudahan bagi pengguna untuk mendapatkan potret diri saat berolahraga. Namun, di sisi lain, banyak yang merasa tidak nyaman karena kehadiran kamera-kamera yang siap merekam kapan saja.
Perlunya Kesadaran Hukum dalam Fotografi Publik
Sebagaimana diungkapkan oleh Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, penting bagi setiap fotografer untuk memahami dan mematuhi ketentuan hukum yang ada. Hal ini tidak hanya terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut Alexander, foto yang menampilkan wajah atau ciri khas individu termasuk dalam kategori data pribadi. Oleh karena itu, setiap tindakan pemotretan dan publikasi foto harus mempertimbangkan aspek etika serta hukum, agar hak privasi individu tidak dilanggar.
Hal ini menegaskan bahwa izin dari subjek foto adalah suatu keharusan, terutama dalam konteks fotografi di tempat umum. Jika fotografer melanggar ketentuan ini, mereka berisiko menghadapi gugatan dari individu yang merasa dirugikan.
Diskusi Penting Antara Fotografer dan Pemerintah
Demi memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai isu ini, Komdigi merencanakan untuk mengundang perwakilan fotografer dan platform aplikasi untuk melakukan diskusi. Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai hak-hak individu dalam konteks fotografi serta perlindungan data pribadi.
Alexander menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas fotografer dalam membangun etika berfotografi yang baik. Hal ini termasuk mengedukasi para fotografer mengenai kewajiban hukum yang harus dipatuhi saat mengabadikan momen publik.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah praktik tidak etis yang merugikan hak privasi individu. Dengan adanya dialog terbuka, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang saling menguntungkan.
Mendorong Literasi Digital di Masyarakat
Komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman juga termasuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Dalam era teknologi yang semakin maju, masyarakat perlu memahami pentingnya etika dalam menggunakan teknologi, terutama dalam konteks fotografi dan pengolahan data pribadi.
Alexander menyatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari program peningkatan kesadaran yang lebih besar. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta memperhatikan hak-hak pribadi ketika menggunakan aplikasi digital.
Melalui berbagai inisiatif pendidikan, diharapkan masyarakat akan lebih paham tentang bagaimana melindungi data pribadi mereka sendiri. Ini penting agar mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan data maupun pelanggaran privasi di ruang publik.











