Presiden baru-baru ini membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh seorang tokoh terkemuka. Komisi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas di tubuh kepolisian Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rangka menghadapi tantangan yang semakin kompleks di bidang keamanan dan penegakan hukum. Komisi ini diharapkan dapat memberikan solusi inovatif serta reformasi yang menyeluruh.
Struktur dan Keanggotaan Komisi Reformasi Polri yang Baru
Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari sepuluh anggota yang memiliki latar belakang beragam. Selain ketua yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, terdapat juga beberapa mantan pejabat tinggi kepolisian yang terkenal dalam bidangnya.
Di antara mereka adalah mantan Menko Polhukam dan eks Kapolri yang memiliki pengalaman luas dalam manajemen keamanan. Keberagaman latar belakang anggota diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam merumuskan kebijakan.
Komisi ini juga diisi oleh pakar hukum dan akademisi yang berpengalaman, memberikan dasar yang kuat untuk melakukan penilaian serta rekomendasi yang objektif. Setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan institusi kepolisian.
Rencana Kerja dan Fokus Utama Komisi
Setelah dilantik, Jimly Asshiddiqie selaku ketua komisi mengisyaratkan beberapa agenda prioritas. Rapat pertama dijadwalkan berlangsung di Markas Besar Polri dan akan menjadi momentum penting bagi pengembangan langkah-langkah reformasi.
Dalam rapat tersebut, anggota komisi akan mendiskusikan isu-isu mendasar yang perlu diperbaiki, termasuk tata kelola, pelatihan, dan integritas personel. Rencana kerja ini diharapkan dapat disusun secara komprehensif dan strategis.
Jimly menyampaikan bahwa tidak ada batasan waktu tertentu untuk pencapaian target, meskipun ia berambisi untuk menghasilkan laporan dalam waktu tiga bulan pertama. Rencana ini menunjukkan keseriusan komisi dalam mengawasi dan menilai kinerja kepolisian dengan ketat.
Dampak yang Diharapkan dari Reformasi Ini
Komisi ini diperkirakan akan membawa dampak signifikan terhadap wajah kepolisian Indonesia. Dengan perbaikan yang diusulkan, masyarakat diharapkan akan merasakan perubahan positif dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Reformasi ini juga membuka kesempatan untuk perubahan mendasar dalam peraturan dan undang-undang yang ada. Jimly menyatakan bahwa jika diperlukan, perubahan tersebut akan dilakukan demi mendukung fungsi dan tugas kepolisian.
Harapan masyarakat akan reformasi ini sangat tinggi, terutama dalam konteks menciptakan institusi yang lebih responsif dan akuntabel. Dengan demikian, meningkatkan kepercayaan publik adalah salah satu target utama dari komisi.











