Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, permasalahan terkait judi online semakin mengkhawatirkan, khususnya di Indonesia. Banyak iklan judi yang menyamar sebagai konten game atau pengobatan alternatif di platform media sosial, membuat pengguna, terutama anak-anak, berisiko terkena dampak negatifnya.
Menurut laporan investigasi terbaru, banyak iklan berbayar yang disamarkan sebagai konten tidak berbahaya, merupakan cara untuk mengakali aturan yang ada. Praktik ini cukup meresahkan, karena dapat dengan mudah menjangkau pengguna yang tidak menyadari bahwa mereka tengah terpapar pada konten berbahaya.
Fenomena Judi Online di Media Sosial Indonesia
Media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Threads menjadi tempat yang subur bagi iklan judi untuk menyebar. Pengguna sering kali melihat postingan yang tampaknya dipenuhi dengan promosi game atau tips kesehatan, namun saat diklik, mereka diarahkan ke situs judi online.
Khawatir akan dampak bagi anak-anak, para pengguna mulai melaporkan iklan-iklan tersebut. Manuver menyamarkan iklan ini oleh pelaku judi semakin menunjukkan betapa triknya mereka untuk menarik perhatian khalayak.
Walau upaya untuk menghapus konten-konten ini telah dilakukan, banyak pengguna mengeluhkan bahwa iklan-iklan yang sama terus muncul kembali. Hal ini menunjukkan bahwa kontrol yang ada saat ini mungkin belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini.
Langkah Pemerintah Menangani Iklan Judi Online
Pemerintah Indonesia menyadari potensi bahaya dari iklan judi online dan mengambil langkah-langkah untuk menanganinya. Salah satunya dengan menyiapkan sanksi bagi platform digital yang tidak menghapus konten judi yang dilarang.
Kementerian Komunikasi dan Digital aktif meminta agar platform media sosial menghentikan penyebaran konten judi yang melanggar. Jika platform tersebut tidak merespons, mereka akan mengeluarkan surat peringatan yang dapat berujung pada sanksi yang lebih tegas.
Bahkan, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital menegaskan bahwa mereka tidak segan-segan untuk memutus akses jika pelanggaran tetap terjadi. Dengan diturunkannya lebih dari 5,7 juta konten terkait judi dalam delapan tahun terakhir, pemerintah berupaya menegakkan hukum dengan lebih ketat.
Konsekuensi Hukum bagi Pelaku dan Pemain Judi Online
Sanksi bagi pelaku yang terlibat dalam promosi judi online cukup berat. Mereka dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu ini. Bagi para pemain judi, mereka juga menghadapi ancaman hukuman yang tidak kalah berat, yakni hingga empat tahun penjara.
Tanggal tertentu pada bulan lalu, pemerintah sempat menangguhkan izin operasi aplikasi seperti TikTok karena penolakan untuk memberikan data terkait kegiatan judi online yang terjadi di platform mereka. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada konten yang terlihat, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aktivitas di dunia maya.
Dengan penangkapan banyak influencer yang terlibat dalam promosi judi online, langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera. Upaya ini bertujuan untuk mencegah generasi muda terjerumus lebih dalam dalam aktivitas yang berpotensi merugikan tersebut.









