Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang mempersiapkan penerapan bea masuk baru untuk mencegah maraknya perdagangan baju impor ilegal. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan dampak buruk terhadap industri tekstil lokal yang terancam oleh barang-barang impor yang tidak terdaftar.
Pungutan baru ini terdiri dari bea masuk antidumping dan bea masuk tindakan pengamanan. Purbaya menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri agar dapat bersaing secara sehat dan adil.
“Industri tekstil di Indonesia membutuhkan perlindungan agar tetap dapat bertahan dalam persaingan pasar. Pemerintah akan melakukan penataan terhadap impor baju bekas dan menerapkan beban tambahan untuk barang-barang yang dianggap merugikan ekonomi nasional,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita yang digelar di Kementerian Keuangan.
Pentingnya Perlindungan Terhadap Industri Domestik
Pemberlakuan bea masuk baru tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi industri domestik. Mengingat sektor tekstil merupakan salah satu pilar ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja, langkah ini perlu dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini harus didukung oleh semua stakeholders, terutama pelaku usaha di bidang tekstil. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membeli produk lokal juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah akan terus berupaya mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan yang ada agar lebih relevan dengan kondisi pasar saat ini. Kerja sama antara pemerintah dan pelaku industri harus terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan bersama.
Perkembangan Sektor Manufaktur di Tanah Air
Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif pada kuartal III 2025, dengan mencatatkan angka pertumbuhan 5,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini merupakan sinyal bahwa industri dalam negeri sedang dalam jalur yang baik meskipun di tengah tantangan global.
Purbaya mengungkapkan bahwa subsektor tekstil sendiri tumbuh sebesar 5 persen dalam periode yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa industri tekstil masih memiliki potensi yang besar untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Selain itu, subsektor lain seperti tembakau juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 3,6 persen. Pertumbuhan ini memberikan harapan bagi pemulihan ekonomi yang lebih luas dan merata di berbagai sektor.
Strategi Dalam Mengatasi Produk Ilegal
Purbaya juga menegaskan upaya pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap produk ilegal, khususnya di sektor tembakau. Dengan tidak menaikkan cukai, pemerintah ingin menciptakan stabilitas di dalam industri.
“Penegakan hukum menjadi kunci dalam menyikapi maraknya peredaran produk ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara,” tambah Purbaya. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan rasa keadilan bagi para pelaku usaha yang menjalankan usaha secara legal.
Pemerintah menyadari bahwa keberlangsungan industri tembakau dan tekstil sangat bergantung pada dukungan yang kuat dari berbagai pihak. Dukungan ini diharapkan bisa memperkuat posisi tawar industri dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik di tingkat domestik maupun global.
Penerapan bea masuk baru adalah bagian dari strategi jangka panjang yang lebih besar. Dengan perlindungan yang lebih baik, sektor-sektor ini diharapkan dapat tumbuh lebih cepat dan lebih berkelanjutan.











