Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan sejumlah tindakan untuk mengatasi munculnya berbagai simbol yang dianggap tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai lokal. Tindakan ini diambil setelah beragam mural dan bendera bergambar Jolly Roger dari serial anime menjadi viral di berbagai wilayah kota.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengonfirmasi bahwa penertiban dilakukan di enam lokasi. Dalam prosesnya, terdapat sejumlah bendera yang dikibarkan serta mural yang dilukis di paving jalan.
“Ada enam lokasi yang kami fokuskan, termasuk yang menyangkut bendera dan mural di paving,” jelas Tundjung dalam keterangan persnya.
Mengidentifikasi Lokasi dan Tindakan Penertiban Mural
Salah satu lokasi mural yang disorot berada di area Tambak Asri, Kecamatan Krembangan. Selain itu, pengibaran bendera juga terdeteksi di wilayah Sukolilo, yang menunjukkan penyebaran simbol tersebut merata di beberapa tempat.
Dalam proses penertiban, pemerintah melakukan cara-cara persuasif. Aparat datang ke lokasi untuk melakukan penurunan bendera dengan persetujuan dari pemiliknya sendiri.
“Penurunan bendera ini dilakukan secara kolaboratif, di mana pemilik bendera juga ikut menurunkan,” tambah Tundjung, menjelaskan pendekatan yang diambil dalam menanggapi masalah ini.
Pentingnya Edukasi Masyarakat Terhadap Simbol Budaya
Sekalipun bendera dan mural tersebut telah diturunkan, kekhawatiran akan penyebaran simbol yang dianggap merugikan tetap ada. Tundjung mengungkapkan bahwa banyak dari masyarakat yang memasang simbol tersebut tanpa memahami maknanya.
“Rata-rata mereka hanya mengikuti tren tanpa pemahaman yang mendalam. Ini berpotensi menjadi masalah jika tidak segera diatasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tundjung menyatakan pentingnya edukasi mengenai simbol-simbol yang digunakan masyarakat. Hal ini bertujuan agar warga Surabaya tidak terpengaruh oleh tren yang tidak sesuai dengan nilai kebangsaan.
Memperkuat Cinta Tanah Air Melalui Simbol Positif
Dalam konteks ini, Tundjung juga meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam merayakan momen-momen penting nasional, khususnya menjelang hari peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Pengibaran bendera Merah Putih yang lebih masif diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air.
“Mari kita maksimalkan pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan. Ini adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa nasionalisme,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya memastikan bahwa mereka akan terus memantau lokasi-lokasi lain guna mencegah munculnya simbol-simbol yang merugikan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan hormat terhadap nilai-nilai kebangsaan.
Reaksi Warga dan Perspektif Budaya Lokal
Penting untuk dicatat bahwa reaksi masyarakat cukup beragam terkait penertiban simbol-simbol ini. Banyak yang menyatakan dukungannya, sementara sebagian lainnya merasa tindakan tersebut terlalu berlebihan.
Namun, Tundjung menegaskan bahwa penertiban ini bukanlah tindakan untuk menghentikan kreativitas. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk mengarahkan kreativitas tersebut ke jalur yang lebih positif dan membangun.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang simbol-simbol budaya, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara yang lebih konstruktif. Edukasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan kesadaran bersama.
Penutup dan Harapan ke Depan
Di penghujung keterangan pers, Tundjung berbicara tentang pentingnya kerjasama dalam menjaga budaya dan simbol-simbol nasional. Mengedukasi masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang memiliki pemahaman yang baik mengenai identitas kebangsaannya.
Harapan ke depan adalah agar Surabaya dapat menjadi contoh dalam merawat dan melestarikan simbol-simbol budaya yang sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Keterlibatan aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan hal tersebut.
Dari kejadian ini, tentunya ada banyak hikmah yang bisa diambil. Edukasi, pemahaman, dan rasa cinta tanah air harus terus ditanamkan agar setiap individu menyadari posisinya dalam konteks kebangsaan.