Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mengumumkan sebuah proposal yang bisa mengguncang pola penerimaan pengunjung asing. Proposal ini mewajibkan para pelancong yang hendak memasuki negara tersebut untuk menyerahkan informasi mengenai riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir sebagai bagian dari aplikasi izin masuk.
Inisiatif yang diusulkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS ini menggugah berbagai respons dari masyarakat internasional. Bagi wisatawan dari negara-negara yang termasuk dalam program bebas visa, menambah informasi pribadi seperti ini tidaklah sepele dan menjadi sorotan publik.
Negara-negara yang dapat diterima melalui Sistem Otorisasi Perjalanan Elektronik, atau ESTA, adalah mereka yang memenuhi syarat untuk melakukan kunjungan singkat ke AS. Program ini dirancang untuk memfasilitasi perjalanan warga dari berbagai negara, namun dengan syarat yang kini menjadi semakin ketat.
Proses dan Persyaratan Baru dalam Aplikasi Perjalanan
Menurut proposal yang baru saja dirilis, wisatawan yang menggunakan ESTA diharuskan untuk mengisi informasi lebih mendetail mengenai aktivitas di media sosial mereka. Ini adalah langkah signifikan yang mengubah cara negara mengelola arus pengunjung yang datang untuk tujuan bisnis, pariwisata, atau kunjungan keluarga.
Pihak otoritas menyatakan bahwa kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dengan mendapatkan lebih banyak informasi tentang individu yang ingin memasuki negara tersebut. Hal ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat kontrol terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari pengunjung luar negeri.
Dari dahulu, pengunjung hanya diharuskan mengisi formulir dengan informasi dasar tanpa perlu memasukkan data yang lebih spesifik, seperti aktivitas di media sosial. Namun situasi ini kini berubah drastis dan banyak yang mempertanyakan efektivitasnya dalam menilai risiko.
Dampak dan Respon Masyarakat Terhadap Kebijakan Ini
Proposal ini tidak hanya memicu kontroversi di kalangan kebijakan luar negeri tetapi juga di dalam masyarakat sipil. Banyak orang mempertanyakan seberapa jauh negara dapat mengawasi privasi individu, terutama dalam konteks sejarah kebebasan sipil. Ada keprihatinan bahwa hal ini dapat menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran privasi pribadi.
Sebagian kalangan mendukung langkah ini dengan alasan keamanan nasional, tetapi yang lain merasa khawatir bahwa hal ini dapat memicu eksklusi sosial dan diskriminasi. Mengharuskan calon pengunjung untuk merinci aktivitas sosial mereka menambah beban administrasi dan dapat menghalangi orang untuk melakukan perjalanan.
Dengan dirilisnya proposal ini, programa visa pelajar juga mendapatkan sorotan. Ada kemungkinan bahwa mereka akan mengikuti prosedur yang sama, di mana profil media sosial mereka akan diperiksa lebih mendalam.
Implikasi Terhadap Sistem Imigrasi dan Kebijakan Luar Negeri AS
Dari sudut pandang kebijakan, langkah ini menunjukkan perubahan besar dalam cara Amerika Serikat menangani urusan imigrasi. Ini adalah bagian dari rangkaian kebijakan yang lebih luas untuk reformasi sistem imigrasi yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memperketat aturan agar penerimaan pengunjung ke Amerika Serikat menjadi lebih selektif.
Sejak kepemimpinan Trump, banyak perubahan signifikan telah diterapkan yang berdampak pada hampir setiap aspek pengelolaan imigrasi. Pemerintah ingin memasukkan elemen-elemen tingkat tinggi dalam proses aplikasi, untuk mengurangi risiko yang dirasakan terkait kunjungan dari luar negeri.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap media sosial juga mengindikasikan bahwa ada kebutuhan untuk memahami lebih dalam potensi dampak budaya dari kedatangan warga asing. Ketentuan baru ini bisa menjadi kebijakan yang tidak hanya berdampak pada siapa yang dapat memasuki negara, tetapi bagaimana mereka dinilai dari sudut pandang sosial dan budaya.











