Monday, August 11, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Bisnis

    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan Kementerian Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 8, 2025
    in Bisnis
    0
    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan Kementerian Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan lebih kepada Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam mengatur proses perizinan berusaha di Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur dan meningkatkan efisiensi dalam sektor investasi.

    Ketentuan baru ini diharapkan dapat mengatasi masalah ketidakpastian yang selama ini dihadapi investor dalam menjalani proses birokrasi yang sering memakan waktu dan tidak transparan. Dengan pelaksanaan kebijakan ini, diharapkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia semakin meningkat.

    READ ALSO

    PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI

    Transformasi Sosial Melalui Kolaborasi Filantropi Lintas Iman oleh Baznas

    Pihak Kementerian Investasi mengungkapkan bahwa kewenangan yang diberikan melalui PP ini juga menyangkut penyederhanaan proses, dengan fokus pada peningkatan kecepatan penerbitan izin. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif dan menarik.

    Mekanisme Penerbitan Izin Investasi yang Lebih Cepat dan Transparent

    Peraturan baru ini memungkinkan BKPM untuk mengambil alih proses penerbitan izin dari kementerian atau lembaga lain jika waktu yang ditentukan untuk penyelesaian perizinan terlampaui. Hal ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan yang sering terjadi dan memberikan kepastian hukum kepada investor.

    Jika batas waktu yang ditetapkan dalam sistem perizinan berbasis risiko atau OSS (Online Single Submission) tidak terpenuhi, maka BKPM bisa secara otomatis menerbitkan izin. Mekanisme ini dikenal dengan sebutan skema fiktif positif dan diharapkan dapat mempercepat proses sehingga investor dapat segera memulai usaha mereka.

    Dengan adanya aturan ini, diharapkan para investor tidak perlu lagi menunggu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu untuk mendapatkan izin. Pihak kementerian juga menyatakan bahwa ini adalah langkah penting dalam memperbaiki citra Indonesia sebagai tujuan investasi.

    Dukungan Positif dari Investor Domestik dan Asing

    Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan bahwa aturan baru ini mendapat tanggapan positif dari kalangan investor, baik lokal maupun internasional. Respon baik ini menunjukkan bahwa banyak pihak yang mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi di tanah air.

    Rosan menyoroti bahwa regulasi ini telah mendapat apresiasi dari berbagai mitra internasional, termasuk ASEAN Business Council dan EuroCham. Mereka menilai regulasi ini memberikan kepastian waktu serta transparansi dalam proses perizinan yang sebelumnya sering dianggap rumit.

    Kepastian yang diberikan oleh peraturan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak investor untuk berinvestasi di Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Banyaknya investasi asing akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

    Integrasi Proses Perizinan dalam Sistem OSS

    PP 28 Tahun 2025 tidak hanya mengatur mekanisme fiktif positif, tetapi juga melakukan integrasi seluruh proses perizinan ke dalam sistem OSS. Hal ini menjadikan OSS sebagai satu-satunya saluran penerbitan perizinan di Indonesia.

    Dengan menggunakan sistem OSS, diharapkan semua proses administrasi terkait perizinan menjadi lebih mudah diakses dan dikelola secara elektronik. Ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk menuju digitalisasi di berbagai bidang, termasuk sektor investasi.

    Dari data yang ada, BKPM meyakini bahwa reformasi ini akan semakin memperbaiki iklim investasi. Peningkatan impor barang modal dalam beberapa bulan terakhir juga menjadi sinyal positif bahwa investasi akan tetap tinggi pada kuartal mendatang.

    Kesimpulan: Langkah Positif untuk Masa Depan Investasi di Indonesia

    Secara keseluruhan, penerapan PP 28 Tahun 2025 dapat dilihat sebagai langkah yang penting dan strategis dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. Dengan kewenangan yang diberikan kepada BKPM, diharapkan perusahaan dapat lebih cepat beroperasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

    Keberhasilan dari penerapan regulasi ini tentu saja juga tergantung pada komitmen semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha. Kerja sama yang baik akan menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

    Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil tidak hanya akan memberikan manfaat bagi investor, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah harus terus memantau implementasi dari kebijakan ini agar semua tujuan dapat tercapai dengan maksimal.

    Tags: BKPMDapatInvestasiIzinKementerianKewenanganLainMenerbitkanMengambiluntuk

    Related Posts

    PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI
    Bisnis

    PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI

    August 11, 2025
    Transformasi Sosial Melalui Kolaborasi Filantropi Lintas Iman oleh Baznas
    Bisnis

    Transformasi Sosial Melalui Kolaborasi Filantropi Lintas Iman oleh Baznas

    August 11, 2025
    Obral Smart TV 43 Inch Rp3 Jutaan di Transmart
    Bisnis

    Obral Smart TV 43 Inch Rp3 Jutaan di Transmart

    August 10, 2025
    Alokasi Anggaran Vokasi yang Diminta Prabowo untuk Calon PMI
    Bisnis

    Alokasi Anggaran Vokasi yang Diminta Prabowo untuk Calon PMI

    August 10, 2025
    Payment ID akan pantau rekening penerima bansos menurut penjelasan Kemensos
    Bisnis

    Payment ID akan pantau rekening penerima bansos menurut penjelasan Kemensos

    August 9, 2025
    Adukan BPS ke PBB, CELIOS Minta Audit Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen
    Bisnis

    Adukan BPS ke PBB, CELIOS Minta Audit Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen

    August 9, 2025
    Next Post
    10 Kota di Dunia Ideal untuk Bekerja Sambil Berlibur

    10 Kota di Dunia Ideal untuk Bekerja Sambil Berlibur

    Berita Terkini

    6 Cara Menjalani Hidup Sederhana Namun Tetap Berkelas di Era Flexing

    6 Cara Menjalani Hidup Sederhana Namun Tetap Berkelas di Era Flexing

    August 1, 2025
    Lagu-lagu Bebas Royalti yang Wajib Diketahui

    Lagu-lagu Bebas Royalti yang Wajib Diketahui

    August 9, 2025
    Kurangi Curhat ke ChatGPT, Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan Mental

    Kurangi Curhat ke ChatGPT, Ini Dampak Buruknya bagi Kesehatan Mental

    August 6, 2025
    Mie Gacoan dan LMK Selmi Sepakat Damai Mengenai Pembayaran Royalti

    Mie Gacoan dan LMK Selmi Sepakat Damai Mengenai Pembayaran Royalti

    August 8, 2025

    Berita Terkini

    • ChatGPT Makin Aneh, Berikan Saran kepada Remaja untuk Mendapatkan Narkoba
    • Orang Tua Perlu Tahu, 7 Makanan Lezat yang Tingkatkan Kecerdasan Otak Anak
    • Kejadian Langka, Mobil Listrik Tersambar Petir Sampai Tiga Kali
    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK
    • Wanita Gaza Peduli Kucing di Tengah Krisis Pangan

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • ChatGPT Makin Aneh, Berikan Saran kepada Remaja untuk Mendapatkan Narkoba
    • Orang Tua Perlu Tahu, 7 Makanan Lezat yang Tingkatkan Kecerdasan Otak Anak
    • Kejadian Langka, Mobil Listrik Tersambar Petir Sampai Tiga Kali
    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In