Nama Thailand kini resmi berubah menjadi Tailan dalam pengucapan dan penulisan bahasa Indonesia. Perubahan ini dilakukan bukan sekadar untuk penyesuaian ejaan, tetapi juga merupakan langkah penting dalam upaya standarisasi nama negara di dunia melalui bahasa Indonesia.
Badan Informasi Geospasial (BIG) menjelaskan bahwa perubahan nama ini telah tercantum dalam dokumen eksonim yang juga berisi nama resmi negara-negara versi bahasa Indonesia. Dokumen ini disusun melalui kolaborasi antara BIG, Badan Bahasa, dan para ahli linguistik dari Universitas Indonesia.
Standarisasi ini diharapkan bisa membuat penamaan geografis dalam bahasa Indonesia lebih konsisten dan sesuai dengan kaidah kebahasaan nasional. Dokumen eksonim yang terbaru telah didaftarkan ke dalam United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tahun 2025.
Pentingnya Perubahan Nama Dalam Konteks Kebahasaan
Perubahan nama ini mencerminkan pentingnya penguasaan bahasa dalam konteks kebangsaan dan keterhubungan global. Nama sebuah negara, seperti Tailan, merupakan representasi identitas dan budaya yang harus dijaga keberlanjutannya dalam bahasa yang digunakan masyarakat luas.
Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan penggunaan nama resmi dapat menjembatani komunikasi antara negara-negara berbeda, terlebih dalam konteks kerjasama internasional. Ini merupakan upaya untuk memperkuat bahasa Indonesia agar semakin memiliki posisi di kancah internasional.
Apalagi, di era globalisasi saat ini, orang-orang mudah berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain. Penggunaan nama yang baku dan konsisten sangat krusial untuk menghindari kebingungan dan memahami informasi dengan tepat.
Mengenal Eksonim dalam Bahasa Indonesia
Dalam kajian bahasa, eksonim merupakan nama geografis yang dipakai dalam suatu bahasa untuk merujuk wilayah di luar area bahasa itu. Sebagai contoh, negara Belanda dikenal dalam bahasa Indonesia dengan sebutan yang berbeda, yaitu untuk nama resmi, yaitu “the Netherlands.”
UNGEGN juga mengartikan eksonim sebagai nama geografis yang berbeda dari nama yang resmi atau lokal, namun secara khusus digunakan dalam bahasa tertentu. Proses penamaan ini mencerminkan adaptasi bahasa terhadap unsur-unsur internasional.
Sebagian besar eksonim yang sudah ada sebelumnya menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mengadopsi nama-nama geografis dari luar negeri. Ini tidak hanya menambah kekayaan bahasa, tetapi juga memperkaya komunikasi antarbudaya.
Langkah Strategis Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Penggunaan eksonim dalam bahasa Indonesia juga menjadi perhatian penting dalam upaya internasionalisasi bahasa. Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong penggunaan bahasa Indonesia di tingkat global dan tidak terkecuali dalam setiap kesempatan yang ada.
Melalui peresmian bahasa Indonesia sebagai bahasa sidang di Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023, diharapkan bahasa Indonesia semakin dikenal luas. Keberadaan eksonim yang terstandarisasi akan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisinya di kancah internasional.
Seorang peneliti dari Universitas Indonesia menyatakan bahwa pembakuan eksonim ini menjadi sangat penting di era globalisasi. Masyarakat Indonesia kini semakin akrab dengan penyebutan nama negara dalam bahasa asing, sehingga kemampuan bahasa Indonesia untuk bersaing menjadi kian relevan.
Revisi Nama Negara dan Ibu Kota Sejak Tahun 2019
Kebutuhan untuk revisi nama-nama negara dan ibu kota dalam bahasa Indonesia telah dimulai sejak 2019. Pembaruan ini merupakan bagian dari upaya untuk selaras dengan perkembangan dunia dan memastikan setiap nama negara terwakili secara akurat dalam bahasa Indonesia.
Sebagai konsekuensinya, dokumen eksonim telah diperbarui oleh berbagai lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri. Hal ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menyusun informasi yang akurat bagi publik.
Setelah direvisi, dokumen tersebut kembali diajukan ke UNGEGN untuk pendaftaran resmi. Selain itu, diharapkan nama-nama ini akan menjadi acuan yang standard dalam pendidikan, media, serta media sosial.
Daftar Nama Negara Asia Tenggara yang Distandarisasi
Dalam dokumen eksonim yang disusun, terdapat total 194 nama negara yang telah distandarisasi. Untuk negara-negara di Asia Tenggara, berikut adalah penyebutan resmi terbaru dalam bahasa Indonesia:
• Brunei Darusalam: Brunei Darusalam
• Kerajaan Kamboja: Kamboja
• Republik Indonesia: Indonesia
• Republik Demokratik Rakyat Laos: Laos
• Malaysia: Malaysia
• Republik Perserikatan Myanmar: Myanmar
• Republik Filipina: Filipina
• Republik Singapura: Singapura
• Kerajaan Tailan: Tailan
• Republik Sosialis Vietnam: Vietnam
• Republik Demokratik Timor Leste: Timor Leste
Dengan daftar ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah beradaptasi dan mengimplementasikan nama-nama negara dalam komunikasi sehari-hari. Pembaruan ini membawa optimisme untuk masa depan penggunaan bahasa Indonesia di panggung dunia.











