Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka telah memblokir lebih dari 2,8 juta konten negatif dari ruang digital di Indonesia. Di antara jumlah tersebut, 2,1 juta konten terkait perjudian online, yang menjadi masalah serius di kalangan masyarakat. Angka ini mencerminkan upaya yang intensif dalam melawan penyebaran konten ilegal di dunia maya.
Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil penelusuran yang dilakukan selama hampir satu tahun. Dalam proses ini, pihaknya mengandalkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) untuk memfasilitasi pemantauan dan penanganan konten negatif yang beredar.
Melalui penelusuran yang dilakukan sejak 20 Oktober tahun lalu sampai 16 September kemarin, lebih dari 2,8 juta konten telah diproses untuk takedown. Ini menunjukkan tekad pemerintah untuk memberantas praktik perjudian yang merugikan dan mengancam kehidupan sosial di Tanah Air.
Upaya Pemerintah dalam Memerangi Konten Negatif di Internet
Pemerintah Indonesia menganggap perjudian online sebagai ancaman nyata bagi masyarakat sehingga melakukan tindakan tegas terhadap konten ilegal ini. Dalam hal ini, Alexander Sabar menekankan bahwa mereka membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk melaporkan konten judi yang masih beredar di ruang digital.
Menurut Alex, sebagian besar konten yang diblokir berasal dari berbagai sumber, termasuk situs web dan platform media sosial. Hal ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi pemerintah dalam mengatur dan memantau konten yang tidak sesuai di internet.
Alex juga menambahkan bahwa total 2.179.223 konten judi selama periode tersebut menunjukkan betapa besarnya skala masalah ini. Dengan menggunakan teknologi dan sistem yang canggih, Komdigi berusaha untuk memberantas segala bentuk perjudian yang masih mengganas di dunia maya.
Sistem Saman: Teknologi dalam Penanganan Konten Negatif
Sistem Saman yang digunakan oleh Komdigi saat ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan platform user-generated content (UGC) dengan mekanisme takedown konten negatif yang lebih cepat dan efisien.
Ketika konten negatif terdeteksi, Saman akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada platform yang bersangkutan untuk melakukan penghapusan konten tersebut. Proses ini memiliki tujuan untuk mempercepat penanganan konten yang bersifat krusial seperti judi online dan pornografi, terutama terkait dengan anak-anak.
Verifikasi konten juga menjadi tahap penting dalam proses ini, di mana platform dapat mengajukan banding jika mereka merasa penilaian yang diberikan tidak sesuai. Ini memberikan kesempatan bagi platform untuk mempertahankan konten yang dianggap tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Kendala yang Dihadapi dalam Melawan Konten Negatif
Meskipun telah ada sistem yang memadai, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah dalam memerangi konten negatif di ruang digital. Salah satunya adalah masih adanya konten yang cepat berpindah dari satu platform ke platform lainnya, membuatnya sulit untuk ditangani secara efektif.
Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian online juga perlu ditingkatkan. Dengan adanya peran aktif dari masyarakat, diharapkan jumlah laporan mengenai konten ilegal ini dapat meningkat, sehingga pemerintah dapat mengambil tindakan yang diperlukan.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memberi perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang dianggap darurat, namun hasil yang maksimal tentu saja memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat umum.











