Monday, August 18, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Geledah Kantor Swasta KPK Terkait Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 14, 2025
    in Berita
    0
    Geledah Kantor Swasta KPK Terkait Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di sebuah kantor swasta terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama. Kasus ini berfokus pada penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 yang kini sedang dalam penyidikan intensif.

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan ini penting untuk menemukan petunjuk yang relevan mengenai kasus tersebut.

    READ ALSO

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang dicari dalam penggeledahan ini. Namun, KPK mengingatkan semua pihak terkait untuk bersikap kooperatif selama proses ini berlangsung.

    Proses Penyidikan yang Berjalan dalam Kasus Haji

    Penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus haji ini dimulai setelah adanya pengaduan dan penyelidikan awal yang mengarah pada potensi penyalahgunaan. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa kendaraan dan aset di beberapa lokasi yang dicurigai berkaitan dengan kasus ini.

    Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil menemukan dokumen penting serta barang bukti elektronik yang dapat membantu memperjelas alur kasus ini.

    KPK mengindikasikan bahwa lebih dari 100 agen perjalanan haji dan umrah terlibat dalam pengurusan kuota tambahan, yang menjadi salah satu fokus penyelidikan. Setiap travel memiliki jumlah kuota yang berbeda-beda, bergantung pada kapasitasnya.

    Pentingnya Kerjasama dalam Penyidikan

    Budi Prasetyo menegaskan pentingnya kerjasama dari semua pihak selama proses penyidikan berlangsung. Hal ini ditekankan untuk mencegah penghilangan barang bukti yang dapat merugikan proses hukum yang sedang berlangsung.

    KPK secara khusus mengingatkan agar pihak-pihak yang mungkin terlibat tidak mencoba menghalangi jalannya penyidikan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua bukti yang diperlukan dapat diperoleh tanpa hambatan.

    Penggeledahan ini juga menunjukkan ketegasan KPK dalam menangani kasus yang melibatkan korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana publik dan penyelenggaraan ibadah haji, yang seharusnya dijalankan dengan transparansi dan keadilan.

    Dampak Finansial Terhadap Negara

    Menurut perhitungan awal KPK, dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji ini berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan oleh praktik korupsi dalam sektor publik.

    Demi mendapatkan angka yang lebih akurat, KPK telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara rinci. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang dampak finansial dari kasus haji ini.

    Kasus ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Jika korupsi dibiarkan, hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik dan legitimasi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

    Tags: EksGeledahHajiKantorKasusKPKKuotaMenagSwastaTerkaitYaqut

    Related Posts

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan
    Berita

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan

    August 18, 2025
    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80
    Berita

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    August 18, 2025
    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel
    Berita

    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel

    August 17, 2025
    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara
    Berita

    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara

    August 16, 2025
    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi
    Berita

    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi

    August 16, 2025
    Gerindra Beri Teguran Keras kepada Bupati Sudewo Terkait Kisruh Kenaikan PBB Pati
    Berita

    Gerindra Beri Teguran Keras kepada Bupati Sudewo Terkait Kisruh Kenaikan PBB Pati

    August 15, 2025
    Next Post
    Song Kang-ho Bergabung dengan Agensi G-Dragon, Aktor Pertama Galaxy Corporation

    Song Kang-ho Bergabung dengan Agensi G-Dragon, Aktor Pertama Galaxy Corporation

    Berita Terkini

    Revitalisasi Candi Nandi Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

    Revitalisasi Candi Nandi Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

    August 1, 2025
    SPK Destinator Terjual di Bawah Rp500 Juta Mencapai 2.000 Unit

    SPK Destinator Terjual di Bawah Rp500 Juta Mencapai 2.000 Unit

    July 28, 2025
    Sutradara film klasik memastikan kondisinya baik-baik saja setelah dirawat di rumah sakit

    Sutradara film klasik memastikan kondisinya baik-baik saja setelah dirawat di rumah sakit

    August 6, 2025
    Jadwal Bioskop 11-17 Agustus 2025

    Jadwal Bioskop 11-17 Agustus 2025

    August 11, 2025

    Berita Terkini

    • Judika dan Setia Band Siap Tampil di Festival Keuangan LPS Medan
    • Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan
    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • Judika dan Setia Band Siap Tampil di Festival Keuangan LPS Medan
    • Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan
    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In