Kementerian Komunikasi dan Digital tengah berupaya memperkuat lingkungan digital yang aman melalui peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS). Inisiatif ini muncul seiring meningkatnya kekhawatiran atas dampak negatif dari konten gim yang diakses oleh anak-anak dan remaja. Dalam konteks ini, pemerintah melihat perlunya regulasi yang lebih ketat dalam industri permainan digital.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian ini, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa pentingnya pengawasan terhadap gim-gim yang sedang populer saat ini. Isu dampak negatif dari media sosial dan gim online pun menjadi perhatian global yang semakin mendesak.
Menurut Edwin, kesepakatan global tentang dampak media sosial dan permainan digital menekankan bagaimana anak-anak dan remaja sangat rentan. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya sistem klasifikasi yang ketat untuk melindungi generasi muda dari konten yang merugikan.
Pengalaman negara-negara lain dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan sudah lebih dulu menerapkan sistem klasifikasi usai untuk gim. Banyak negara ini mengklasifikasikan gim berdasarkan rating usia, untuk membimbing pengguna dan orang tua mengenai konten yang dapat diakses anak-anak.
Pentingnya Sistem Klasifikasi Usia dalam Industri Gim
Penerapan sistem klasifikasi usia dapat membantu orang tua dalam memantau permainan yang dimainkan anak-anak mereka. Edwin menjelaskan bahwa negara-negara tersebut telah berhasil menetapkan batasan usia untuk gim tertentu, seperti PUBG dan Free Fire, yang hanya dapat dimainkan oleh mereka yang berusia 13 tahun ke atas.
Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan gim tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga orang tua. Seharusnya, orang tua dilibatkan dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai konten yang boleh diakses oleh anak.
Edwin menyoroti bahwa ketentuan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk yang mungkin timbul akibat akses terhadap konten yang tidak sesuai. Misalnya, anak di bawah usia 13 tahun tidak akan diperbolehkan untuk mendaftar atau memainkan gim tersebut.
Korea Selatan sendiri dikenal dengan regulasi ketat terhadap permainan digital, yang bisa menjadi teladan bagi Indonesia dalam menerapkan sistem yang lebih baik. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat menciptakan iklim permainan yang lebih aman bagi anak-anak.
Peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS)
Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan IGRS pada awal November ini sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan anak-anak. IGRS bertujuan untuk memberikan pengawasan dan klasifikasi yang jelas mengenai gim yang boleh dimainkan berdasarkan usia.
Dalam sistem ini, terdapat beberapa kategori usia yang diatur, yaitu Balita, 7-10 tahun, 10+, 13+, 15+, dan 18+. Setiap game yang akan dirilis harus melalui proses penilaian oleh publisher, yang bertanggung jawab untuk menentukan kategori rating yang sesuai sebelum game tersebut hadir di pasar.
Ini menjadi mandat baru bagi para publisher dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk perlindungan anak. Edwin menyatakan bahwa tanggung jawab ini sangat penting agar anak-anak tidak terpapar konten yang bisa berbahaya bagi perkembangan mereka.
Pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan review berkala terhadap sistem ini. Hal ini diharapkan dapat menjaga agar kreativitas industri gim tetap berkembang, namun tetap dalam bingkai perlindungan anak.
Kreativitas dalam Industri Gim dan Tanggung Jawab Bersama
Edwin menegaskan, meskipun ada upaya untuk membatasi akses terhadap gim tertentu, pemerintah tidak bermaksud mematikan kreativitas dalam industri. Banyak game yang menawarkan pengalaman edukatif, seperti yang menonjolkan sejarah, geografi, dan sains.
Game edukatif semacam itu dapat meningkatkan kecerdasan dan wawasan anak. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pengembangan game yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik.
Kehadiran IGRS menjadi berita baik bagi perkembangan industri gim di Indonesia. Dengan adanya sistem rating ini, diharapkan dapat melahirkan karya-karya yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.
Pemerintah ingin menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat, serta mendukung kreativitas generasi muda. Ini adalah langkah konkrit menuju masa depan di mana istirahat antara kreativitas dan tanggung jawab bisa seimbang.











