Chikita Meidy, seorang publik figur, baru-baru ini membuka suara mengenai gugatan balik yang diajukan oleh mantan suaminya, Indra Adhitya. Gugatan ini terkait dengan tuntutan pengembalian mahar dan KPR yang totalnya mencapai Rp938 juta di tengah proses sidang cerai yang sedang berlangsung.
Sidang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 7 Oktober. Dalam sidang ini, majelis hakim meminta Indra untuk menyertakan bukti yang dapat memperkuat gugatannya, namun tanggapan dari pihak Chikita menunjukkan bahwa bukti tersebut dianggap tidak relevan.
Proses Sidang dan Bukti yang Diajukan
Pihak Chikita mengklaim bahwa dokumen yang disampaikan oleh Indra hanya berupa administrasi sederhana. Dokumen tersebut seperti KTP dan Kartu Keluarga, yang tidak ada kaitannya dengan klaim pengembalian mahar.
“Bukti yang ada hanya foto dan dokumen setoran awal untuk DP rumah, serta pembayaran KPR,” jelas Chikita. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam posisi hukum yang diambil oleh Indra.
Selain kurangnya bukti, pihak Indra juga dikabarkan tidak dapat menghadirkan saksi yang bisa memperkuat klaimnya. Ketidakhadiran saksi ini semakin melemahkan argumentasi dalam gugatan balik yang diajukan.
Reaksi Pihak Chikita Meidy terhadap Gugatan Balik
Berhadapan dengan situasi ini, pihak Chikita Meidy menunjukkan sikap optimis. Mereka berharap majelis hakim akan menolak gugatan balik dari Indra karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Yassirni, sahabat dekat Chikita, mengungkapkan bahwa mereka telah membuat surat penolakan resmi kepada majelis hakim. Surat tersebut berisi bukti-bukti dan alasan yang menolak tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.
Mereka berargumen bahwa dalil dari gugatan mahar yang diajukan oleh Indra harus dianggap tidak relevan dan bertentangan dengan prinsip hukum perkawinan dalam Islam. Ini menjadi salah satu poin penting dalam pembelaan yang mereka ajukan.
Sejarah Pernikahan yang Berujung pada Perceraian
Chikita Meidy dan Indra Adhitya menikah pada bulan Juli 2018. Selama pernikahan berlangsung tujuh tahun, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 2019.
Namun, pada Juli 2025, Chikita mengambil keputusan untuk menggugat cerai Indra. Tercatat bahwa gugatan cerai ini telah resmi masuk ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada 3 Juli 2025.
Putusan ini menandai babak baru dalam kehidupan mereka, sekaligus menciptakan perdebatan yang menarik di publik mengenai tata cara perceraian dan klaim terkait mahar.











