Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan kebijakan baru mengenai tarif tiket pendakian yang mulai berlaku pada 3 November 2025. Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan melestarikan kawasan taman nasional yang dikenal sebagai salah satu destinasi alam terbaik di Indonesia.
Kepala Balai TNGR, Yarman, menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor 17 Tahun 2025. Melalui perubahan ini, diharapkan pengunjung dapat lebih memahami dan merasakan manfaat dari peningkatan pengalaman saat menjelajahi alam.
Yarman menegaskan bahwa tarif lama akan tetap berlaku bagi pengunjung yang telah melakukan pemesanan sebelum tanggal perubahan. Ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pemberitahuan yang transparan untuk para pendaki yang merencanakan perjalanan mereka ke Gunung Rinjani.
Sejarah dan Daya Tarik Gunung Rinjani yang Menawan
Gunung Rinjani bukan hanya sekadar destinasi untuk pendakian; ia adalah bagian dari sejarah dan budaya masyarakat Lombok. Keindahan alam yang ditawarkannya menjadi magnet bagi para pecinta alam dari berbagai penjuru dunia.
Puncak Rinjani, yang mencapai ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut, menyajikan pemandangan spektakuler yang sulit dilupakan. Di samping itu, Danau Segara Anak yang terletak di kawahnya menambah keindahan dan keunikan alam Rinjani.
Salah satu daya tarik utama dari Gunung Rinjani adalah keanekaragaman hayati yang melimpah, mulai dari flora yang hanya bisa ditemukan di area ini hingga fauna yang langka. Hal ini menjadikan Rinjani bukan hanya sekadar tempat pendakian, tetapi juga lokasi penelitian dan pendidikan yang penting.
Pembaruan Tarif dan Kelas Tiket Pendakian
Pembaruan tarif tiket pendakian ini mencakup berbagai jalur resmi yang bisa digunakan oleh para pendaki. Tiap jalur memiliki keunikan dan tantangan tersendiri, sehingga setiap pendaki bisa memilih rute yang sesuai dengan kemampuannya.
Tarif baru tersebut bervariasi berdasarkan kelas jalur dan status pengunjung. Misalnya, untuk jalur Sembalun dan Senaru, tarif bagi wisatawan mancanegara (WNA) berkisar antara Rp200.000-Rp250.000, sementara warga negara Indonesia (WNI) dibedakan berdasarkan hari kerja dan hari libur.
Penting bagi setiap pendaki untuk memperhatikan tarif baru ini dan menyesuaikan rencana perjalanan mereka sesuai dengan informasi terbaru yang diberikan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengelolaan taman nasional dapat berlangsung lebih efisien dan terencana.
Pentingnya Menjaga Lingkungan Selama Pendakian
Salah satu hal yang ditekankan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani adalah pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama pendakian. Setiap pengunjung diharapkan bisa berperan aktif dalam melestarikan keindahan alam yang telah ada selama ribuan tahun ini.
Penggunaan sampah plastik yang berlebihan dan kurangnya kesadaran akan kebersihan menjadi masalah besar di kawasan ini. Oleh karena itu, pengunjung diminta untuk membawa kembali sampah yang dihasilkan dan ikut berkontribusi pada kebersihan lingkungan.
Upaya menjaga kebersihan ini tidak hanya untuk kenyamanan para pendaki, tetapi juga demi generasi mendatang yang berhak menikmati keindahan Gunung Rinjani. Melalui kesadaran bersama, kita semua bisa menjaga warisan alam ini dengan baik.











