Bareskrim Polri telah memberikan penjelasan mengenai kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, serta selebgram Lisa Mariana. Proses hukum ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu tes DNA yang belum selesai. Peningkatan status penyidikan dilakukan meskipun hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang berinisial CA belum dikemukakan ke publik.
Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa peningkatan status penyidikan ini bukan untuk mendahului hasil tes DNA. Ia menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah yang diambil dalam proses ini sebagai bagian dari penyidikan yang lebih mendalam.
Rizki menegaskan bahwa pengujian DNA merupakan elemen penting dalam penyidikan ini, dan bukanlah hal yang dianggap sepele. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik Melibatkan Tindakan Hukum Serius
Dalam kesempatan yang sama, Rizki menyatakan bahwa penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara khusus. Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus ini. Keputusan ini diambil setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan, gelar perkara akan menjadi langkah awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencemaran nama baik ini dengan serius.
Apa yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah bagaimana hasil tes DNA akan mempengaruhi perkembangan penyidikan ini. Masyarakat menantikan keputusan yang lebih jelas dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil setelah gelar perkara berlangsung.
Proses Tes DNA Sebagai bagian dari Penyidikan Kasus
Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Kepala Labdokkes Pusdokkes Polri, mengungkapkan bahwa pengujian DNA dilakukan dengan menggunakan dua jenis sampel, yaitu darah dan air liur. Detail teknis pada proses ini mencakup berbagai tahapan yang meliputi eksaminasi dan analisis profil DNA.
Proses ini dinilai kompleks, melibatkan tindakan seperti ekstraksi dan kuantifikasi dalam rangka mendapatkan hasil yang valid. Semua langkah ini penting untuk memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Dengan prosedur yang ketat, diharapkan hasil tes DNA ini dapat membantu mengungkap kebenaran di balik isu pencemaran nama baik yang telah dilaporkan. Proses hukum yang mendasari tes ini tentunya bertujuan untuk melindungi nama baik semua pihak yang terlibat.
Imbas Hukum dari Kasus Ini Pada Pihak Terlibat
Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami. Laporan tersebut resmi dibuat dan terdaftar dengan nomor tertentu pada tanggal 11 April 2025. Langkah hukum ini menunjukkan bahwa isu ini tidak dianggap remeh oleh Ridwan Kamil, yang ingin membela namanya.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim atas kasus ini. Hal ini menandakan bahwa kasus ini telah memasuki fase yang lebih lanjut dan może menarik perhatian lebih banyak pihak.
Dari sudut pandang hukum, pencemaran nama baik adalah isu serius yang dapat berimplikasi hukum bagi pelaku. Dalam konteks ini, Lisa Mariana harus menjalani proses hukum yang jelas dan transparan agar semua pihak dapat memperoleh keadilan yang sejati.