Wednesday, August 20, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Kasus RK Naik ke Penyidikan Sebelum Tes DNA Menurut Bareskrim

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 20, 2025
    in Berita
    0
    Kasus RK Naik ke Penyidikan Sebelum Tes DNA Menurut Bareskrim
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Bareskrim Polri telah memberikan penjelasan mengenai kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, serta selebgram Lisa Mariana. Proses hukum ini menarik perhatian publik karena melibatkan isu tes DNA yang belum selesai. Peningkatan status penyidikan dilakukan meskipun hasil tes DNA anak Lisa Mariana yang berinisial CA belum dikemukakan ke publik.

    Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa peningkatan status penyidikan ini bukan untuk mendahului hasil tes DNA. Ia menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah yang diambil dalam proses ini sebagai bagian dari penyidikan yang lebih mendalam.

    READ ALSO

    Komisi VIII DPR Tuntaskan RUU Haji dalam Bulan Ini

    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua

    Rizki menegaskan bahwa pengujian DNA merupakan elemen penting dalam penyidikan ini, dan bukanlah hal yang dianggap sepele. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

    Penyidikan Kasus Pencemaran Nama Baik Melibatkan Tindakan Hukum Serius

    Dalam kesempatan yang sama, Rizki menyatakan bahwa penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara khusus. Gelar perkara ini bertujuan untuk menentukan status Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus ini. Keputusan ini diambil setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak Lisa tidak identik dengan Ridwan Kamil.

    Sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan, gelar perkara akan menjadi langkah awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus pencemaran nama baik ini dengan serius.

    Apa yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah bagaimana hasil tes DNA akan mempengaruhi perkembangan penyidikan ini. Masyarakat menantikan keputusan yang lebih jelas dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil setelah gelar perkara berlangsung.

    Proses Tes DNA Sebagai bagian dari Penyidikan Kasus

    Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Kepala Labdokkes Pusdokkes Polri, mengungkapkan bahwa pengujian DNA dilakukan dengan menggunakan dua jenis sampel, yaitu darah dan air liur. Detail teknis pada proses ini mencakup berbagai tahapan yang meliputi eksaminasi dan analisis profil DNA.

    Proses ini dinilai kompleks, melibatkan tindakan seperti ekstraksi dan kuantifikasi dalam rangka mendapatkan hasil yang valid. Semua langkah ini penting untuk memberikan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

    Dengan prosedur yang ketat, diharapkan hasil tes DNA ini dapat membantu mengungkap kebenaran di balik isu pencemaran nama baik yang telah dilaporkan. Proses hukum yang mendasari tes ini tentunya bertujuan untuk melindungi nama baik semua pihak yang terlibat.

    Imbas Hukum dari Kasus Ini Pada Pihak Terlibat

    Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami. Laporan tersebut resmi dibuat dan terdaftar dengan nomor tertentu pada tanggal 11 April 2025. Langkah hukum ini menunjukkan bahwa isu ini tidak dianggap remeh oleh Ridwan Kamil, yang ingin membela namanya.

    Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim atas kasus ini. Hal ini menandakan bahwa kasus ini telah memasuki fase yang lebih lanjut dan może menarik perhatian lebih banyak pihak.

    Dari sudut pandang hukum, pencemaran nama baik adalah isu serius yang dapat berimplikasi hukum bagi pelaku. Dalam konteks ini, Lisa Mariana harus menjalani proses hukum yang jelas dan transparan agar semua pihak dapat memperoleh keadilan yang sejati.

    Tags: BareskrimDNAKasusMenurutNaikPenyidikanSebelumTes

    Related Posts

    Komisi VIII DPR Tuntaskan RUU Haji dalam Bulan Ini
    Berita

    Komisi VIII DPR Tuntaskan RUU Haji dalam Bulan Ini

    August 20, 2025
    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua
    Berita

    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua

    August 19, 2025
    Uji Materi UU Pers ke MK Terkait Perlindungan Hukum Wartawan oleh Iwakum
    Berita

    Uji Materi UU Pers ke MK Terkait Perlindungan Hukum Wartawan oleh Iwakum

    August 19, 2025
    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan
    Berita

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan

    August 18, 2025
    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80
    Berita

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    August 18, 2025
    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel
    Berita

    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel

    August 17, 2025
    Next Post
    Lisa Mariana Tolak Hasil DNA Anak dan Ridwan Kamil Tidak Sesuai

    Lisa Mariana Tolak Hasil DNA Anak dan Ridwan Kamil Tidak Sesuai

    Berita Terkini

    Gempa M 9,0 Mengguncang Kamchatka Rusia Tahun 1952

    Gempa M 9,0 Mengguncang Kamchatka Rusia Tahun 1952

    July 30, 2025
    Gempar di Singapura, Banyak Warga Menggigil Diserang Hewan Kecil Ini

    Gempar di Singapura, Banyak Warga Menggigil Diserang Hewan Kecil Ini

    August 10, 2025
    Film Merah Putih One for All Raih Rating 1,0 di IMDb

    Film Merah Putih One for All Raih Rating 1,0 di IMDb

    August 19, 2025
    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    August 11, 2025

    Berita Terkini

    • Balita Meninggal karena Cacingan, Dokter Terangkan Cara Mencegahnya
    • Mengenal Askariasis Infeksi Cacing yang Diderita Balita di Sukabumi
    • Harga Beras Mulai Stabil dan Stok di Ritel Dipastikan Aman menurut Mendag
    • Syarat Juara Dunia MotoGP Mandalika 2025 bagi Marc Marquez
    • Lisa Mariana Tolak Hasil DNA Anak dan Ridwan Kamil Tidak Sesuai

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • Balita Meninggal karena Cacingan, Dokter Terangkan Cara Mencegahnya
    • Mengenal Askariasis Infeksi Cacing yang Diderita Balita di Sukabumi
    • Harga Beras Mulai Stabil dan Stok di Ritel Dipastikan Aman menurut Mendag
    • Syarat Juara Dunia MotoGP Mandalika 2025 bagi Marc Marquez

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In