Monday, August 18, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Kejagung Tanggapi Pernyataan Dirut Sritex soal Dugaan Korupsi Kredit Bank

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 15, 2025
    in Berita
    0
    Kejagung Tanggapi Pernyataan Dirut Sritex soal Dugaan Korupsi Kredit Bank
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan PT Sritex, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Direktur Utama perusahaan tersebut, Iwan Kurniawan Lukminto, telah ditetapkan sebagai tersangka. Iwan mengklaim tidak terlibat dalam penggelapan fasilitas kredit serta menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa pernyataan Iwan mengenai keterlibatannya merupakan hak pribadinya sebagai tersangka. Meskipun Ia membantah tuduhan tersebut, Kejaksaan tetap memiliki bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

    READ ALSO

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel

    Proses Hukum dan Pembuktian Kasus Korupsi

    Dalam penjelasannya, Anang menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka. Dua alat bukti yang dianggap cukup untuk melanjutkan proses hukum telah diajukan, termasuk keterangan dari saksi-saksi yang relevan.

    Penyidik tidak hanya berpegang pada pengakuan tersangka, melainkan juga mengandalkan bukti lain yang memperkuat penetapan status hukum Iwan. Menurutnya, hal ini menegaskan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan fakta hukum yang ada.

    Selanjutnya, Anang menegaskan bahwa semua bukti yang ada akan dieksplorasi dan diperlihatkan saat persidangan. Ini memungkinkan Majelis Hakim untuk menilai validitas dari setiap informasi yang dihimpun oleh Jaksa.

    Klarifikasi dari Iwan Kurniawan Lukminto

    Iwan Kurniawan mengeluarkan pernyataan tegas, menolak tudingan bahwa dia terlibat dalam kasus ini. Dia menjelaskan bahwa penandatanganan dokumen kredit yang dilakukan berlandaskan arahan dari Presiden Direktur PT Sritex.

    Meski mengenakan rompi tahanan dan borgol, Iwan tetap menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan sesuai dengan instruksi pimpinan. Pernyataan ini menjadi sentral dalam upayanya mempertahankan diri dari tuduhan serius yang membayangi.

    Pernyataan Iwan menunjukkan bahwa dalam situasi hukum, banyak pihak mencoba untuk membenarkan tindakan mereka melalui alasan pihak lain. Ini menciptakan dinamika menarik di dalam proses hukum yang akan dihadapi di pengadilan.

    Jumlah Tersangka dan Kerugian Negara

    Menurut informasi dari Kejaksaan Agung, total terdapat sebelas individu yang ditetapkan sebagai tersangka terkait skandal korupsi ini. Di antara mereka termasuk Iwan Kurniawan dan seorang mantan Direktur Utama, Iwan Setiawan Lukminto.

    Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp1,08 triliun. Kerugian tersebut berasal dari fasilitas kredit yang diberikan oleh beberapa bank kepada PT Sritex, namun tak dapat dilunasi sebagaimana mestinya.

    Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja ternyata dialihkan untuk pembayaran utang dan pembelian aset yang tidak produktif. Hal ini menunjukkan adanya pengalihan dana yang diduga melanggar aturan pemberian kredit.

    Indikasi Konspirasi dalam Kasus Korupsi Ini

    Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa ada indikasi konspirasi di antara para tersangka dalam kasus ini. Pemberian kredit kepada PT Sritex diduga dilakukan dengan cara yang melanggar aturan yang berlaku, menambah kompleksitas kasus ini.

    Pihak Kejaksaan berupaya untuk menyelidiki lebih dalam dengan menggali rekaman dan dokumen yang mungkin menunjukkan keterlibatan lebih lanjut. Langkah ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai bagaimana operasional keuangan di perusahaan tersebut dijalankan.

    Melihat semua fakta yang ada, proses hukum ini menjadi sangat penting untuk menegakkan keadilan. Masyarakat berharap agar setiap pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi menjaga integritas sistem keuangan di Indonesia.

    Tags: BankDirutDugaanKejagungKorupsiKreditPernyataansoalSritexTanggapi

    Related Posts

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80
    Berita

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    August 18, 2025
    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel
    Berita

    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel

    August 17, 2025
    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara
    Berita

    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara

    August 16, 2025
    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi
    Berita

    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi

    August 16, 2025
    Gerindra Beri Teguran Keras kepada Bupati Sudewo Terkait Kisruh Kenaikan PBB Pati
    Berita

    Gerindra Beri Teguran Keras kepada Bupati Sudewo Terkait Kisruh Kenaikan PBB Pati

    August 15, 2025
    Geledah Kantor Swasta KPK Terkait Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut
    Berita

    Geledah Kantor Swasta KPK Terkait Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut

    August 14, 2025
    Next Post
    Akhir Pekan Ini Hadirkan Sederet Acara Spesial Kemerdekaan di TRANS7

    Akhir Pekan Ini Hadirkan Sederet Acara Spesial Kemerdekaan di TRANS7

    Berita Terkini

    Cutber 18 Agustus 2025, Apakah Sudah Termasuk dalam SKB 3 Menteri?

    Cutber 18 Agustus 2025, Apakah Sudah Termasuk dalam SKB 3 Menteri?

    August 14, 2025
    7 Kebiasaan Belanja Kelas Menengah yang Tidak Dilakukan oleh Orang Kaya

    7 Kebiasaan Belanja Kelas Menengah yang Tidak Dilakukan oleh Orang Kaya

    August 10, 2025
    Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

    Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

    August 18, 2025
    Jarang Diketahui RI Merdeka pada Tanggal Ini Bukan 17 Agustus

    Jarang Diketahui RI Merdeka pada Tanggal Ini Bukan 17 Agustus

    August 17, 2025

    Berita Terkini

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan
    • Kecerdasan Anak Ternyata Diperoleh dari Ibu menurut Penelitian

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In