Penyitaan aset milik Sandra Dewi yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah kini memasuki fase baru. Istri dari terdakwa Harvey Moeis ini pun mengajukan gugatan terhadap Kejaksaan Agung untuk mengembalikan harta yang telah disita, seperti tas dan perhiasan mahal yang dianggap tidak ada hubungannya dengan kasus suaminya.
Sidang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana dalam sidang tersebut Sandra argumentasikan bahwa penyitaan harta kekayaannya bersifat menyalahi prosedur. Argumentasi Sandra berfokus pada klaim bahwa aset-aset tersebut tidak berhubungan dengan kasus hukuman suaminya.
Sandra Dewi berpendapat bahwa penyitaan barang-barang mewah tersebut tidak adil, mengingat tidak ada bukti yang mengaitkan harta tersebut dengan tindakan korupsi yang dituduhkan. Namun, jaksa penuntut umum hadir untuk membantah pernyataan tersebut dengan bukti yang mereka miliki.
Penyidikan dan Keterangan Saksi dalam Sidang
Dalam sidang yang berlangsung pada Jumat, keterangan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Max Jefferson Mokola, membuka pandangan baru mengenai permasalahan ini. Max mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan di balik klaim Sandra mengenai barang-barang yang disita, khususnya 88 tas mewah yang dia sebut sebagai hasil endorsement.
Penyidik tersebut menjelaskan bahwa ada proses penjualan tas yang tidak biasa. Ia menegaskan adanya pola anomali dalam penjualan tas yang diduga terjadi antara Sandra dengan beberapa reseller yang memang terlibat dalam penjualan barang-barang tersebut.
Menurut Max, penjualan dilakukan dengan cara yang tidak lazim, di mana Sandra melihat katalog dari reseller dan kemudian menawarkan kepada pihak ketiga. Proses inilah yang dianggap tidak sesuai dengan satu klaim yaitu barang tersebut adalah hasil endorsement.
Investigasi Terkait Bukti Pembelian Aset
Max juga menyampaikan bahwa penyidik menemukan bukti transfer yang menunjukkan adanya pengiriman dana dari suami Sandra ke rekening asisten pribadinya. Transaksi ini diduga berkaitan dengan pembelian tas mewah, yang lagi-lagi memberikan bukti kontra terhadap klaim Sandra bahwa semua barang merupakan hasil endorsement semata.
Lebih jauh, penyidik menemukan bahwa beberapa pemilik tas tidak dapat menjelaskan mengenai identitas, harga, serta waktu penyerahan barang kepada Sandra. Hal ini semakin memperlebar ruang untuk penyidikan lebih lanjut terkait asal-usul harta tersebut.
Max menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini, penyidik berusaha membuktikan bahwa klaim Sandra tidak berdasar. Sebagian besar saksi yang diperiksa menyatakan bahwa mereka tidak melihat adanya perjanjian yang jelas mengenai endorsement barang mewah yang dimaksud.
Kurangnya Bukti untuk Perhiasan dan Aset Lainnya
Sementara itu, mengenai perhiasan yang juga disita, penyidik kesulitan menemukan bukti yang mendukung klaim pembelian yang diajukan oleh Sandra. Max menegaskan bahwa pada saat penyitaan dilakukan, semua barang diperiksa untuk menilai nilai ekonomisnya. Ketiadaan bukti pembelian menjadi titik lemah dalam argumen tim hukum Sandra.
Dalam proses penyitaan ini, barang-barang yang memiliki nilai ekonomis diambil, sementara yang dianggap tidak memiliki nilai dikembalikan. Proses ini dilakukan dengan pengawasan hukum, untuk memastikan kesesuaian prosedur dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Max menyatakan bahwa penyidik harus memastikan bahwa aset yang disita benar-benar terkait dengan tindakan ilegal atau korupsi, dan dalam hal ini terdapat keraguan mengenai validitas klaim Sandra terkait harta yang disita tersebut.
Dengan berjalannya proses hukum ini, hasil sidang diharapkan dapat memberi kejelasan lebih lanjut mengenai posisi Sandra Dewi. Adu argumentasi antara tim hukum Sandra dengan pihak kejaksaan merupakan pertarungan yang menegangkan, di mana kedua belah pihak akan berusaha menguatkan posisi masing-masing dengan bukti dan saksi yang ada.
Keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan berpengaruh signifikan terhadap nasib aset-aset yang sedang dipermasalahkan. Melalui sidang ini, diharapkan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa memandang siapa yang terlibat.
Dengan demikian, publik harapankan ada transparansi dalam proses peradilan dan mengedepankan kepastian hukum demi kepentingan semua pihak. Kejaksaan Agung pun dituntut untuk dapat menyampaikan penjelasan yang jelas mengenai dasar penyitaan yang dilakukan, sekaligus mempertimbangkan hak-hak setiap individu, termasuk Sandra Dewi.











