Keluarga diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan, berencana untuk mengunjungi lokasi kos di Menteng, Jakarta Pusat. Lokasi ini menjadi tempat penemuan jasad korban dengan kondisi yang memprihatinkan, dan kedatangan keluarga diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses penyelidikan.
Salah satu perwakilan tim kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung keadaan di tempat kejadian perkara atau TKP. “Sebagai kuasa hukum, kami menganggap penting untuk memahami kondisi situasi yang ada di lapangan sehingga informasi yang diperoleh dapat lebih akurat,” tambah Dwi.
Pengacara Dwi juga menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan permohonan untuk mengunjungi TKP kepada pihak kepolisian. Meskipun waktu kunjungan belum ditentukan, keluarga berharap dapat menemui penyelidik dalam waktu dekat untuk membahas kematian Arya Daru lebih lanjut.
Proses Penyidikan dan Pertemuan dengan Penyidik
Rencana keluarga untuk mengunjungi TKP akan dilaksanakan setelah melakukan pertemuan dengan tim penyelidik yang dijadwalkan pada pekan depan. Dwi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga akan mendiskusikan berbagai temuan yang mereka miliki terkait kematian Arya.
“Kami ingin berdiskusi secara terbuka dengan penyidik untuk mengetahui lebih dalam mengenai proses penyelidikan,” ungkap Dwi. Menurutnya, jika ada unsur yang perlu diteliti lebih lanjut, hal itu akan menjadi fokus diskusi dalam pertemuan tersebut.
Mira, anggota lain dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka berencana untuk membawa saksi ahli, seperti forensik dan psikolog, untuk membantu memberikan perspektif dalam diskusi tersebut. Keberadaan saksi ahli ini dianggap penting agar proses penyelidikan berjalan transparan.
Pengakuan Isteri dan Permohonan Keadilan
Di sisi lain, Meta Ayu Puspitantri, istri mendiang Arya Daru, juga menyampaikan harapannya kepada para pemimpin negara. Dalam sebuah pernyataan publik, dia meminta agar kasus kematian suaminya dapat diusut secara menyeluruh dan transparan.
Pita, begitu dia biasa disapa, berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses penyidikan dapat berkomitmen untuk mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya. Dia menyampaikan pernyataannya tersebut dalam sebuah acara di kafe di Kota Yogyakarta, di hadapan wartawan.
“Saya berharap keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini bisa diusut sampai ke akar-akarnya,” ucap Pita dengan penuh harapan. Dia merasa batasan yang ada dalam proses hukum harus dihapus agar keadilan bisa tercapai.
Kondisi Penemuan Jenazah dan Penyebab Kematian
Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli lalu dalam keadaan tragis. Penemuan jasadnya di rumah kost di Menteng menjadi sorotan publik, terutama mengenai detail keadaan korban saat ditemukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kematian Arya disebabkan oleh mati lemas. Pihak kepolisian menekankan bahwa tidak ada indikasi pembunuhan dalam kasus ini, dan menyatakan bahwa penyelidikan tidak menemukan adanya peristiwa pidana.
Walaupun pihak kepolisian telah menyimpulkan demikian, keluarga mendiang tetap berpegang pada pentingnya transparansi dan klarifikasi lebih lanjut mengenai apa yang terjadi sebelum kematian Arya. Diskusi dengan pihak penyelidik diharapkan dapat membuka tabir atas sejumlah pertanyaan yang masih mengambang.











