Monday, August 11, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Ketua RT dan RW di Tangerang Ditangkap karena Memeras Proyek SMP

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 3, 2025
    in Berita
    0
    Ketua RT dan RW di Tangerang Ditangkap karena Memeras Proyek SMP
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Penangkapan terjadi di Tangerang saat dua pemimpin lingkungan setempat ditangkap polisi terkait kasus pemerasan terhadap pemborong sebuah proyek bangunan. Ketua RW dan Ketua RT berinisial HS dan S dituduh memaksa korban untuk memberikan uang dalam jumlah besar demi kelancaran proyek tersebut.

    Kejadian ini bermula ketika pemborong mendatangi mereka untuk berkoordinasi sebagai langkah menghormati perangkat lingkungan. Namun, niat baik tersebut justru berujung pada tuntutan keuangan yang tidak wajar dari kedua pejabat lingkungan tersebut.

    READ ALSO

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang

    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    Proses Awal yang Mengarah ke Pemerasan

    Ketika pemborong bertemu dengan HS dan S, mereka langsung diminta uang sebesar Rp35 juta. Permintaan yang terkesan mendesak ini membuat pemborong merasa tertekan dan terpaksa mencari solusi agar proyek tidak terhambat.

    Awalnya, pemborong menolak permintaan tersebut dan mencoba bernegosiasi ulang. Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya disepakati pembayaran Rp15 juta, meski usulan awal jauh lebih tinggi.

    Namun, sesampainya pada kesepakatan itu, kedua pelaku malah menolak dan tetap mendesak untuk mendapatkan Rp30 juta. Ancaman mulai terlontar, termasuk menutup akses distribusi bahan bangunan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    Laporkan Kejadian ke Pihak Berwajib

    Menyadari adanya ketidakadilan, korban akhirnya mengambil langkah berani dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tindakan ini menunjukkan bahwa teror semacam itu tidak dapat dibiarkan dalam masyarakat kita.

    Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang intensif. Hasil dari penyelidikan membawa mereka ke sebuah kafe di Kawasan Citra Raya, tempat kedua pelaku biasa berkumpul.

    Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta beserta perangkat komunikasi dan kuitansi yang terkait dengan transaksi ilegal tersebut. Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa pemerasan akan ditindak tegas.

    Daya Tarik Investasi dan Tantangan Premanisme

    Kepolisian setempat menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk memberantas semua bentuk premanisme yang menghambat investasi. Keberadaan tindakan seperti ini bisa sangat merugikan bukan hanya korban langsung, tetapi juga iklim bisnis di kawasan tersebut.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Indra Waspada, menjelaskan bahwa Tim Patroli Sigap telah dibentuk untuk merespons laporan masyarakat terkait premanisme. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa lingkungan investasi tetap aman dan kondusif bagi semua pihak.

    Indra mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme yang mereka temui. Melaporkan tindakan semacam ini adalah langkah penting dalam menjaga keadilan dan keamanan lingkungan.

    Tags: danDitangkapKarenaKetuaMemerasProyekSMPTangerang

    Related Posts

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang
    Berita

    Khofifah Sebut SE Sound Horeg Komprehensif: Diatur Bukan Dilarang

    August 11, 2025
    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan
    Berita

    Putusan MK Mengenai Pemisahan Pemilu Melebihi Kewenangan

    August 11, 2025
    Amanat Prabowo untuk Prajurit di Batujajar Bandung Barat
    Berita

    Amanat Prabowo untuk Prajurit di Batujajar Bandung Barat

    August 10, 2025
    Haji Harap RUU Haji Segera Disahkan Semoga Pekan Depan
    Berita

    Haji Harap RUU Haji Segera Disahkan Semoga Pekan Depan

    August 10, 2025
    ASN Kemenag Diharapkan Berwakaf Mulai dari Rp10 Ribu Setiap Bulan
    Berita

    ASN Kemenag Diharapkan Berwakaf Mulai dari Rp10 Ribu Setiap Bulan

    August 9, 2025
    Bupati Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap
    Berita

    Bupati Kolaka Timur Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap

    August 9, 2025
    Next Post
    Jadwal Tayang Film Baru Agustus 2025

    Jadwal Tayang Film Baru Agustus 2025

    Berita Terkini

    Serangan Harimau Mengusik Warga Jakarta, 800 Pemburu Siap Ambil Tindakan

    Serangan Harimau Mengusik Warga Jakarta, 800 Pemburu Siap Ambil Tindakan

    July 29, 2025
    Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Vietnam SEA V League 2025

    Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Vietnam SEA V League 2025

    August 1, 2025
    Persiapan Jual Mobil Baru, Target Membangun 30 Dealer Tahun Ini

    Persiapan Jual Mobil Baru, Target Membangun 30 Dealer Tahun Ini

    July 31, 2025
    Studi Mengungkap 10 Pekerjaan Paling Aman dari AI, Simak Daftarnya

    Studi Mengungkap 10 Pekerjaan Paling Aman dari AI, Simak Daftarnya

    August 10, 2025

    Berita Terkini

    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK
    • Wanita Gaza Peduli Kucing di Tengah Krisis Pangan
    • PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI
    • Jadwal Persib melawan Manila Digger di Kualifikasi Liga Champions Asia
    • Jadwal Bioskop 11-17 Agustus 2025

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • 5 Pembelian Yang Sebaiknya Dihindari Saat Terjadi Badai PHK
    • Wanita Gaza Peduli Kucing di Tengah Krisis Pangan
    • PPATK Menyampaikan Pernyataan Terkait Penutupan Rekening Ketua MUI
    • Jadwal Persib melawan Manila Digger di Kualifikasi Liga Champions Asia

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In