Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini menyampaikan bahwa kualitas beras yang dikelola oleh program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sering kali menuai keluhan dari konsumen. Isu ini mencuat karena konsumen sering mengeluhkan masalah kadar air dan penampilan beras yang tidak sesuai harapan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menekankan bahwa masalah mutu ini menjadi perhatian penting. Ia juga mengungkapkan bahwa selain dari kadar air, bau beras SPHP juga menjadi salah satu faktor yang mengganggu kepuasan konsumen.
Yeka menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan ketentuan untuk mengembalikan beras SPHP yang berkualitas buruk. Namun, ia berpendapat bahwa mekanisme pengembalian tersebut dianggap rumit bagi konsumen yang butuh solusi cepat.
Tantangan dalam Penyaluran Beras SPHP di Masyarakat
Ombudsman juga mengungkapkan adanya kritik terhadap penyaluran beras dalam program ini yang dinilai tidak maksimal. Saat ini, penyaluran beras SPHP baru mencapai angka 302 ribu ton, yang merupakan 20 persen dari total target mencapai 1,5 juta ton untuk tahun ini.
Menurut data yang disampaikan Yeka, dari bulan Januari hingga awal bulan Februari, realisasi penyaluran beras SPHP hanya sebesar 180 ribu ton. Sementara itu, antara bulan Juli dan September, jumlah yang sudah disalurkan mencapai 122 ribu ton, menunjukkan rata-rata penyaluran yang sangat minim.
Dengan rata-rata penyaluran yang hanya 2.392 ton per hari, hal ini mencerminkan bahwa program tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan harian yang diperkirakan mencapai 86.700 ton. Artinya, kemampuan program dalam mengguyur pasar hanya mencapai sekitar 2,75 persen dari total kebutuhan harian masyarakat.
Konsumi Pangan dan Ketersediaannya di Pasar
Yeka menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi beras di Indonesia terbilang cukup tinggi, yakni sekitar 26 juta ton per bulan. Jika dihitung berdasarkan jumlah hari dalam sebulan, kebutuhan tersebut menjadi sekitar 86.700 ton setiap hari.
Oleh karena itu, dalam konteks penyaluran yang masih sangat jauh dari target, harga beras di pasar tetap tinggi. Kenaikan harga ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang bergantung pada beras sebagai sumber utama pangan.
Ketidakcukupan penyaluran tentu berdampak pada kestabilan harga, dan ini menjadi isu krusial yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Tanpa langkah konkret, masyarakat akan terus merasakan dampak dari ketidakstabilan pasokan ini.
Rekomendasi untuk Perbaikan Program SPHP
Dalam rekomendasinya, Ombudsman mendorong pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penyaluran beras SPHP agar lebih efisien dan transparan. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempercepat proses distribusi agar lebih banyak beras yang dapat sampai ke konsumen yang membutuhkan.
Di samping itu, Ombudsman juga merekomendasikan agar dilakukan evaluasi berkala terhadap kualitas beras yang disalurkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Transparansi dalam proses pengembalian beras yang tidak memenuhi kualitas juga perlu menjadi perhatian. Dengan sistem yang lebih sederhana, konsumen akan lebih percaya diri dalam bertransaksi dan dapat mengatasi masalah yang dihadapi dengan lebih cepat.