Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang melaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar yang sangat higienis. Menteri PU mengungkapkan bahwa dapur ini dirancang dengan fasilitas lengkap dan sistem sanitasi memadai, menjadikannya berbeda dari dapur SPPG yang dikelola oleh instansi lain.
Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, peran Kementerian PU dalam program MBG terbatas pada pembangunan infrastruktur dapur yang berfungsi sebagai pusat pengolahan makanan. Ia menekankan bahwa dapur ini tidak sekadar dapur biasa, tetapi memiliki berbagai keunggulan dan inovasi yang mendukung kebersihan dan kesehatan makanan.
Dody menjelaskan bahwa setiap dapur dibangun dengan konsep ‘plus-plus’, yang berarti dilengkapi dengan sistem sanitasi yang baik dan dilengkapi aliran air bersih yang lancar. Selain itu, tata pembuangan limbah juga diatur dengan baik, sehingga dapur ini memenuhi syarat untuk mendukung kegiatan pengolahan makanan sehat.
Pembangunan Dapur Berstandar Tinggi untuk Kesehatan
Pembangunan dapur SPPG diharapkan dapat meningkatkan kualitas pangan yang disediakan melalui program Makan Bergizi Gratis. Dody menjelaskan bahwa dapur ini tidak hanya memenuhi standar dasar, tetapi juga dilengkapi dengan lemari es dan genset untuk menjaga kesegaran bahan makanan. Dengan keberadaan sistem cadangan listrik, kualitas makanan bisa tetap terjaga meskipun terjadi pemadaman listrik.
Penjelasan ini menjadi penting setelah insiden di dapur MBG di Cibadak, Kabupaten Lebak, yang mengalami masalah sanitasi. Beberapa sekolah menolak menerima makanan karena adanya aroma tidak sedap yang berasal dari dapur tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga standar higienitas dalam setiap tahap pengolahan makanan.
Menyikapi insiden tersebut, Dody menegaskan bahwa dapur SPPG yang dibangun oleh kementeriannya tidak akan mengalami masalah serupa. Fokus utama Kementerian PU adalah pada pembangunan infrastruktur, dan pengelolaan selanjutnya diserahkan kepada Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab dalam program MBG.
Pemisahan Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Dapur
Kementerian PU hanya bertanggung jawab atas pembangunan fisik dapur, sementara pengelolaan operasional sepenuhnya di bawah wewenang Badan Gizi Nasional. Dody menegaskan bahwa perbedaan utama antara dapur yang dibangun oleh PU dan dapur BGN terletak pada standar teknis, termasuk dalam hal sanitasi, aliran air, serta ketersediaan listrik cadangan.
Berbagai langkah telah diambil untuk memastikan kualitas dapur yang akan beroperasi di berbagai daerah. Sebagai bagian dari peningkatan mutu, Kementerian PU dan BGN juga mengembangkan prototipe SPPG yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Nomor 628 Tahun 2025.
Prototipe ini akan menjadi pedoman teknis bagi pembangunan dapur yang efisien dan higienis, untuk memastikan program MBG dapat dilaksanakan dengan baik di seluruh Indonesia, dalam rangka menciptakan generasi yang lebih sehat.
Survey dan Penetapan Lokasi Potensial untuk Dapur
Saat ini, sudah ada tiga unit percontohan SPPG yang telah dibangun di Jambi, Banjar, dan Kebumen. Masing-masing unit memiliki desain konstruksi yang berbeda-beda, disesuaikan dengan karakteristik wilayah yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kondisi lokal dalam pengembangan infrastruktur.
Dalam melakukan survei lokasi, Kementerian PU bersama BGN dan Kementerian Dalam Negeri telah mengidentifikasi 1.314 lokasi potensial untuk pembangunan SPPG. Dari jumlah itu, 801 lokasi memenuhi syarat untuk dibangun, dan setelah verifikasi, 483 lokasi telah ditetapkan siap untuk pembangunan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih dalam hal pemenuhan gizi. Kerjasama antara kementerian akan mengoptimalkan setiap sumber daya dan meningkatkan efektivitas program pengentasan masalah kekurangan gizi di Indonesia.











