Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan harapannya agar pemerintah daerah dapat lebih efisien dalam menyusun kebijakan dan program. Hal ini diutarakannya menyusul adanya pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang berdampak langsung pada operasional daerah.
Arse mengungkap keyakinannya bahwa terdapat banyak potensi yang dapat digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan mereka. Menurutnya, perbaikan tata kelola merupakan langkah awal yang bisa diambil untuk mengatasi masalah efisiensi dan efektivitas dalam pengeluaran anggaran.
Pentingnya Efisiensi dalam Kebijakan Daerah
Dalam pandangannya, banyak program pemerintah daerah yang selama ini berjalan tidak efektif dan bahkan terkesan boros. Arse mencontohkan beberapa daerah yang mengeluarkan anggaran untuk mendirikan pagar-pagar di antara kantor-kantor pemerintah daerah yang fungsinya tidak jelas.
Dia menambahkan, tindakan tersebut hanya akan menambah biaya operasional daerah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang lebih bermanfaat. Dengan melakukan rasionalisasi dan efisiensi, diharapkan anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal.
Arse menekankan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memilih kebijakan dan program yang memang mendesak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Prioritas pengeluaran anggaran harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi pemborosan.
Strategi Meningkatkan Pendapatan Daerah
Selain efisiensi dalam pengeluaran, Arse juga menyoroti pentingnya diversifikasi sumber pendapatan yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah. Satu langkah yang bisa diambil adalah dengan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada.
Kerjasama dengan pihak swasta melalui Public Private Partnership (PPP) juga menjadi salah satu solusi yang ditawarkan. Bentuk kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta ini dipercaya dapat membantu penyediaan layanan publik yang lebih baik dan efisien.
Dengan memberikan ruang bagi sektor swasta, pemerintah daerah dapat lebih fokus pada fungsi pengatur dan pengawas. Hal ini akan membantu meningkatkan pelayanan publik tanpa harus membebani anggaran daerah secara langsung.
Penyesuaian Anggaran dan Dampaknya
Menurunnya dana transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2026 memang menjadi isu yang cukup menghangat. Pemerintah sebelumnya menganggarkan dana TKD sebesar Rp650 triliun, yang lebih rendah 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun.
Pemberian tambahan anggaran sebesar Rp43 triliun oleh menteri keuangan yang baru diharapkan dapat membantu meringankan beban daerah. Penambahan ini membuat total dana TKD menjadi Rp693 triliun untuk tahun depan, meskipun masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan daerah.
Penting bagi pemerintah daerah untuk merespons kebijakan tersebut dengan inovasi dan kreativitas dalam mencari sumber pendapatan baru. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kepala daerah untuk melihat potensi yang ada di wilayah mereka masing-masing.










