Asosiasi Pengusaha Indonesia memberikan respon positif terhadap pernyataan pemerintah yang memastikan tidak ada peningkatan pajak baru atau kenaikan tarif pajak di tahun 2026. Keberadaan kepastian kebijakan perpajakan sangat penting dalam menciptakan stabilitas bagi dunia usaha di Indonesia, di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi.
Dalam situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian, stabilitas dan kepastian regulasi menjadi elemen kunci bagi pengusaha dalam merencanakan dan mengembangkan usaha mereka. Ketidakpastian kebijakan dapat mengganggu pengambilan keputusan investasi dan bahkan memengaruhi daya saing sektor industri.
Ketua Umum asosiasi tersebut, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa pendekatan pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak lebih efektif daripada menambah beban pajak baru untuk masyarakat dan sektor usaha. Ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan perhatian terhadap kondisi dunia usaha saat ini.
Peran Kepatuhan Pajak dalam Stabilitas Ekonomi
Peningkatan kepatuhan pajak merupakan salah satu fokus utama pemerintah yang dinilai mampu mendukung pendapatan negara. Shinta menilai langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan, tapi juga memberi angin segar bagi para pelaku usaha yang merasa terbebani.
Memperbaiki mekanisme perpajakan dan meningkatkan kualitas administrasi pajak dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi semua sektor. Dengan begitu, diharapkan akan ada peningkatan kepatuhan secara sukarela dari wajib pajak.
Menyusul pernyataan tersebut, Shinta juga mendorong pemerintah untuk memperluas basis pajak dengan memetakan aktivitas ekonomi yang belum tercatat. Hal ini tidak saja bertujuan untuk menambah penerimaan, tetapi juga untuk menciptakan suasana yang lebih fair bagi semua pelaku usaha.
Dampak Kebijakan Pajak terhadap Sektor Industri
Shinta menyoroti kondisi sektor padat karya, seperti industri makanan dan minuman, yang saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Rencana kenaikan atau penerapan cukai baru dinilai dapat berisiko merugikan daya saing industri serta mengurangi kesempatan kerja yang ada.
Dalam konteks ini, perhatian pemerintah terhadap kondisi riil sektor industri menjadi sangat penting. Kebijakan yang diambil harus memprioritaskan stabilitas industri yang berpotensi tertekan oleh kebijakan pajak yang tidak memperhatikan kondisi di lapangan.
Di sinilah pentingnya dialog antara pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan kebijakan yang adil dan efektif. Tanpa komunikasi yang baik, kebijakan pajak berpotensi menciptakan dampak negatif yang lebih besar bagi sektor industri.
Usulan Insentif untuk Memperkuat Dunia Usaha
Selain memperhatikan kebijakan perpajakan yang ada, Apindo juga mengusulkan beberapa insentif yang dapat memperkuat dunia usaha. Beberapa di antaranya mencakup percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta skema diskon listrik dan penurunan harga gas industri.
Insentif energi terbarukan dan dukungan pembiayaan kredit juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan. Semua ini bertujuan untuk membantu dunia usaha menghadapi berbagai tantangan yang muncul di tengah situasi ekonomi yang fluktuatif.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam ketahanan usaha dan stabilitas lapangan kerja. Mengingat pentingnya sektor ini, dukungan dari pemerintah menjadi suatu keharusan untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.