Monday, August 18, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Otomotif

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Sampai 17 Desember 2025

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 17, 2025
    in Otomotif
    0
    Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel Sampai 17 Desember 2025
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengambil langkah signifikan dengan mengimplementasikan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini akan berlangsung hingga 17 Desember 2025, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

    Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyatakan bahwa peluncuran program ini juga menjadi simbol perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Ini adalah kesempatan langka bagi para pemilik kendaraan untuk memperbaiki status perpajakannya.

    READ ALSO

    Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

    Vietnam Motor Show 2025 Dibatalkan

    Program pemutihan ini dimulai pada 17 Agustus 2025, dan mencakup beberapa keuntungan, termasuk pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, masyarakat tidak perlu membayar biaya prosedur balik nama kendaraan bekas.

    Kemudahan dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

    Gubernur Deru mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini secara maksimal. Dia berharap petugas pajak dapat memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pembayaran.

    Dengan adanya pembebasan sanksi administratif, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kini dapat membayar tanpa takut dikenakan denda. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak.

    Program ini juga ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik di Sumatera Selatan.

    Empat Sektor Pajak yang Terlibat dalam Program Pemutihan

    Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa ada empat sektor pajak kendaraan yang menjadi fokus dalam program ini. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak.

    Empat sektor tersebut meliputi pembebasan tunggakan dan sanksi administratif tahunan PKB, bebas biaya BBN-KB II, penghapusan biaya pajak progresif, dan penghapusan denda SWDKLLJ dari tahun-tahun sebelumnya.

    Dengan hanya membayar satu tahun pajak, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya. Ini adalah kesempatan baik untuk merampingkan administrasi perpajakan.

    Tujuan Strategis Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Program pemutihan pajak ini memiliki beberapa tujuan strategis. Selain meningkatkan basis pendapatan daerah, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat.

    Rizwan menekankan pentingnya program ini dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan orang-orang dapat lebih patuh terhadap regulasi perpajakan.

    Program ini juga berfungsi untuk memperbarui database kendaraan bermotor. Data yang lebih mutakhir akan membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan di masa depan lebih baik.

    Tags: DesemberKendaraanPajakPemutihanSampaiSumsel

    Related Posts

    Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan
    Otomotif

    Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

    August 18, 2025
    Vietnam Motor Show 2025 Dibatalkan
    Otomotif

    Vietnam Motor Show 2025 Dibatalkan

    August 17, 2025
    Bolehkah Bayar Pajak Kendaraan Satu Hari Terlambat Setelah Tanggal Merah?
    Otomotif

    Bolehkah Bayar Pajak Kendaraan Satu Hari Terlambat Setelah Tanggal Merah?

    August 16, 2025
    Jaringan SPK Lebih dari 3 Ribu di GIIAS 2025
    Otomotif

    Jaringan SPK Lebih dari 3 Ribu di GIIAS 2025

    August 16, 2025
    Agya Jadi Mobil Balap, Misi Terselubung Toyota Terungkap
    Otomotif

    Agya Jadi Mobil Balap, Misi Terselubung Toyota Terungkap

    August 15, 2025
    Banderol Atto 1 Belum Termasuk Charger di Rumah, Berapa Harganya?
    Otomotif

    Banderol Atto 1 Belum Termasuk Charger di Rumah, Berapa Harganya?

    August 15, 2025
    Next Post
    Air Rebusan Ketumbar dan 5 Manfaatnya untuk Kesehatan

    Air Rebusan Ketumbar dan 5 Manfaatnya untuk Kesehatan

    Berita Terkini

    Puan Jelaskan Alasan Menyanyikan Lagu Imagine di Sidang Tahunan MPR

    Puan Jelaskan Alasan Menyanyikan Lagu Imagine di Sidang Tahunan MPR

    August 15, 2025
    BIBI Batalkan Konsernya di 7 Kota Asia Termasuk Indonesia

    BIBI Batalkan Konsernya di 7 Kota Asia Termasuk Indonesia

    August 5, 2025
    Tebus Hemat LED TV di Transmart Sale Sehari Penuh Hari Ini

    Tebus Hemat LED TV di Transmart Sale Sehari Penuh Hari Ini

    August 17, 2025
    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi

    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi

    August 16, 2025

    Berita Terkini

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan
    • Kecerdasan Anak Ternyata Diperoleh dari Ibu menurut Penelitian

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In