Al Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda dari Banyuwangi, baru-baru ini mencuri perhatian publik dengan pengakuan mengejutkannya. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah anak kandung dari penyanyi ternama, Denada, dan menyangkal tuduhan bahwa dirinya memanfaatkan popularitas sang artis untuk keuntungan pribadi.
Ressa menegaskan bahwa selama ini ia hidup mandiri dan tidak bergantung pada bantuan finansial dari Denada, meskipun ada anggapan yang beredar sebaliknya. Dalam pernyataannya, Ressa menjelaskan bagaimana ia menghadapi kehidupannya dengan beragam pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selama pertemuan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Ressa berbagi cerita tentang perjalanan hidupnya yang penuh lika-liku. “Saya tidak perlu itu, saya bukan orang yang mencari sensasi atau pansos. Ini kenyataan hidup yang harus saya lewati,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Perjalanan Hidup Ressa Sebelum Menjadi Viral
Sejak lulus dari SMA, Ressa telah berusaha keras untuk mandiri. Ia mengambil berbagai pekerjaan, mulai dari menjadi penjaga toko hingga sopir ojek online, demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Ia pernah bekerja sebagai sopir pribadi Emilia Contessa dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. Ressa juga mengerjakan berbagai tugas dari keluarganya untuk mendapatkan penghasilan tambahan, menunjukkan dedikasi dan ketekunannya dalam bekerja.
Dalam pengakuannya, ia menyatakan bahwa kebutuhan hidupnya selama kecil dipenuhi oleh orang tua asuh yang merawatnya dengan penuh kasih sayang. Orang tua asuhnya, yang ia panggil papa dan mama, adalah sosok yang selama ini menjadi sandarannya dalam menjalani hidup.
Selama 24 tahun, Ressa tidak mengetahui identitas ibu kandungnya yang sebenarnya. Ia mengira bahwa Denada hanya kakak sepupunya, hingga tragedi yang menimpa Emilia Contessa membuka fakta baru tentang kehidupan keluarganya.
Pengakuan Mengejutkan dan Proses Hukum
Ressa mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri pada 26 November lalu. Dalam gugatan tersebut, ia menuntut pengakuan sebagai anak biologis serta meminta pertanggungjawaban dari Denada atas dugaan penelantaran yang dialaminya selama hidupnya.
Ressa berharap Denada mau bertemu dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik. “Saya ingin menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ungkapnya, menunjukkan niat baik di tengah situasi sulit ini.
Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, berpendapat bahwa gugatan tersebut tidak sesuai prosedur. Menurutnya, masalah hak anak bagi warga Muslim harus diselesaikan di Pengadilan Agama, bukan di Pengadilan Negeri.
Ikbal juga mempertanyakan mengapa penggugat baru mengajukan gugatan ketika usianya sudah mencapai 24 tahun. Pertanyaan ini menimbulkan spekulasi mengenai motivasi dan tujuan Ressa dalam mengajukan gugatan di waktu yang tidak tepat.
Kehidupan Ressa Setelah Mengajukan Gugatan
Setelah mengajukan gugatan, Ressa menjadi sorotan publik. Banyak orang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kisah hidupnya dan perspektifnya mengenai hubungan dengan Denada.
Ressa kini tinggal di gudang belakang rumah induk Denada, yang ia jadikan tempat tinggal sederhana. Meski kondisinya tidak ideal, Ressa tetap berusaha untuk menjalani hidup dengan penuh semangat.
Walaupun banyak tantangan yang harus dihadapi, Ressa menunjukkan ketekunan dan keberanian untuk mengungkapkan kisahnya. Ia berharap dapat menemukan jati diri serta hubungan yang baik dengan Denada di masa depan.
Kisah Ressa ini menciptakan gelombang diskusi di masyarakat. Banyak yang bersimpati dan mendukung perjuangannya, sementara di sisi lain, ada yang mempertanyakan keabsahan klaim yang diajukannya.








