Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memberikan pernyataan penting terkait produk inhaler Hong Thai yang tengah viral. Menurut informasi yang dikeluarkan, inhaler ini tidak terdaftar di Indonesia, sehingga statusnya dianggap ilegal dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
BPOM menegaskan bahwa produk ilegal tidak dapat dipastikan keamanannya. Mengacu pada hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) Thailand, produk ini dikategorikan tidak memenuhi syarat standar keamanan yang ditetapkan.
Dalam pengumuman tersebut, BPOM menyampaikan bahwa produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak terdaftar di dalam database mereka. Kondisi ini menjadikannya ilegal dan tidak layak untuk diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Meskipun telah mendapatkan peringatan dari BPOM, inhaler Hong Thai masih dapat ditemukan di berbagai platform daring. Hal ini menunjukkan tantangan dalam mengawasi peredaran produk ilegal di era digital ini.
Keamanan Produk Herbal dalam Perspektif BPOM
BPOM memberikan penekanan bahwa barang yang tidak terdaftar di lembaga mereka tidak memiliki jaminan keamanan. Ketika menggunakan produk herbal, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati guna mencegah dampak yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, pengecekan izin edar sangat penting dilakukan sebelum membeli.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa ada 539 tautan penjualan untuk produk Hong Thai, dengan estimasi penjualan mencapai hampir 30.000 unit. Hal ini tentu saja mencerminkan besarnya permintaan terhadap produk ini, meski statusnya ilegal.
BPOM pun tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Mereka telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi e-commerce, untuk menghapus tautan penjualan yang berpotensi merugikan konsumen. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak terjamin kualitasnya.
Masyarakat juga diajak untuk aktif dalam melaporkan produk-produk yang mencurigakan. Dengan cara ini, ditargetkan peredaran barang ilegal dapat diminimalisir dengan lebih efektif.
Menilai Dampak Kesehatan dari Produk Ilegal
Sebelumnya, pihak berwenang di Thailand telah menarik sejumlah produk inhaler Hong Thai dari peredaran karena terdeteksi adanya kontaminasi mikroba. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, yang memiliki sistem imun lebih lemah.
Kontaminasi yang ditemukan mencakup ragi, jamur, dan bakteri, yang dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan. Walaupun produk ini dipasarkan sebagai produk herbal yang aman, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran yang tidak dapat diabaikan.
Pengecekan dan pengujian secara berkala terhadap produk herbal yang beredar di pasaran sangatlah penting. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen, tetapi juga menjaga kredibilitas sektor kesehatan masyarakat.
BPOM terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat dan makanan, terutama produk herbal yang tidak terdaftar. Ke depannya, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih produk yang akan digunakan.
Pentingnya Edukasi Masyarakat tentang Produk Herbal
Pendidikan dan informasi yang memadai tentang produk herbal perlu diberikan kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang tepat, konsumen dapat lebih memahami potensi risiko dan manfaat dari produk yang digunakan. Ini juga mendorong mereka untuk melakukan verifikasi sebelum pembelian.
Berbagai sumber informasi yang terpercaya harus diakses untuk menghindari produk ilegal. Edukasi juga dapat dilakukan melalui kampanye kesehatan yang menjangkau masyarakat di berbagai lapisan.
Dengan adanya kolaborasi antara lembaga pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan produk herbal dapat meningkat. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pasar yang lebih sehat dan aman.
Ke depannya, BPOM akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem pengawasan dan memberikan laporan transparansi kepada publik terkait produk yang beredar. Masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses ini dengan menjadi konsumen yang kritis.










