Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempersiapkan lelang untuk pita frekuensi 1,4 GHz yang ditujukan bagi layanan Fixed Wireless Access. Melalui lelang ini, diharapkan operator dapat menawarkan sambungan internet dengan kecepatan hingga 100 Mbps dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses internet di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang masih terbelakang. Frekuensi ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan jaringan serat optik yang kini menjadi prioritas nasional.
Frekuensi yang akan dilelang mencakup rentang antara 1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita sebesar 80 MHz. Hingga kini, berbagai pihak menantikan detail lebih lanjut mengenai siapa saja yang akan berpartisipasi dalam lelang ini dan bagaimana dampaknya terhadap pasar internet di tanah air.
Frekuensi 1,4 GHz dan Pentingnya untuk Akses Internet
Penggunaan frekuensi 1,4 GHz memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan internet di Indonesia. Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayana Toni Supriyanto, menegaskan bahwa harga yang terjangkau akan menjadi kunci dalam menarik minat pelanggan. Efisiensi dalam distribusi layanan diharapkan dapat dicapai melalui penggunaan teknologi mutakhir.
Dalam konteks ini, frekuensi 1,4 GHz akan menjadi unsur penting dalam pengembangan Fixed Wireless Access. Dengan kecepatan hingga 100 Mbps, layanan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan internet yang semakin meningkat di kalangan masyarakat Indonesia.
Wayana juga menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk mengintegrasikan infrastruktur fiber optik hingga ke titik-titik penting seperti Base Transceiver Station (BTS). Langkah ini akan memastikan konektivitas yang lebih baik ke rumah-rumah pelanggan, memperluas jangkauan internet yang lebih stabil.
Proses Lelang dan Partisipasi Provider
Saat ini, sudah terdapat tujuh perusahaan yang mendaftar untuk berpartisipasi dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Nama-nama besar dalam industri telekomunikasi, seperti Telkom dan Indosat, juga turut serta dalam kompetisi ini. Hal ini menunjukkan minat yang tinggi dari pemangku kepentingan dalam memperluas jangkauan internet di negara ini.
Meskipun begitu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengungkapkan kekhawatirannya tentang biaya lelang yang tinggi. Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan dapat mengganggu kemampuan provider untuk menjual layanan internet dengan harga yang wajar bagi konsumen.
Rencana biaya total untuk lelang frekuensi 1,4 GHz diperkirakan mencapai Rp400 miliar, dengan beban yang lebih berat di Pulau Jawa. Jika biaya ini tidak diimbangi dengan inovasi dan efisiensi, akan menyulitkan penyedia dalam menawarkan harga yang sesuai untuk masyarakat.
Hambatan dalam Mewujudkan Internet Terjangkau
Menurut Arif, meskipun frekuensi ini memiliki potensi besar, ada beberapa tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kebutuhan untuk membangun infrastruktur baru yang dapat mendukung penggunaan frekuensi ini. Pemenang lelang harus membuat investasi yang signifikan untuk membangun jaringan yang diperlukan.
Selain infrastruktur, biaya beban pokok frekuensi juga menjadi isu yang signifikan. Besarnya tarif yang dikenakan masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana operator dapat menekan harga jual tanpa mengorbankan kualitas layanan?
Dari sisi regulator, kini ada diskusi mengenai penerapan kebijakan yang lebih bersahabat bagi penyedia layanan. Hal ini menjadi penting agar tujuan pemerintah dalam memperluas akses internet terjangkau bisa tercapai.











