Monday, August 18, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Bisnis

    Tarif Transportasi Publik Rp80 Diperpanjang hingga 18 Agustus

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 13, 2025
    in Bisnis
    0
    Tarif Transportasi Publik Rp80 Diperpanjang hingga 18 Agustus
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru untuk memperpanjang tarif transportasi umum sebesar Rp80 dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia. Kebijakan yang bertujuan untuk menghargai masyarakat dan mendorong penggunaan transportasi publik ini awalnya hanya berlaku pada satu hari, tetapi kini diperpanjang ke hari berikutnya.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi. Dalam hal ini, pemerintah berharap agar masyarakat dapat merasakan momen kemerdekaan dengan lebih nyaman dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

    READ ALSO

    Pengalaman Menjadi Warga Global di BNI wondrX 2025

    Tebus Hemat LED TV di Transmart Sale Sehari Penuh Hari Ini

    Tarif khusus Rp80 dipilih sebagai simbol peringatan untuk ulang tahun ke-80 kemerdekaan. Menurut Syafrin, kebijakan ini lebih dari sekadar angka; itu adalah ajakan untuk berpartisipasi dalam cara yang ramah lingkungan dan terjangkau.

    Pentingnya Transportasi Publik dalam Perayaan Kemerdekaan

    Transportasi publik menjadi salah satu fokus utama dalam perayaan yang kian mendekati momen bersejarah. Dengan tarif yang terjangkau, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk menggunakan angkutan umum. Hal ini berimplikasi positif bagi lingkungan dan juga bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.

    “Kami ingin agar lebih banyak warga Jakarta berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan. Ini adalah langkah yang mengarah pada peningkatan kesadaran mengenai pentingnya transportasi publik,” tambah Syafrin. Kebijakan ini tentu saja menjadi bagian dari agenda jangka panjang pemerintah untuk memajukan transportasi umum.

    Melalui tarif khusus ini, Pemprov DKI Jakarta berharap bahwa momen kemerdekaan dapat menjadi pendorong bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Komitmen ini menunjukkan adanya sinergi antara semangat nasionalisme dan kesadaran lingkungan.

    Detail Tarif dan Layanan Transportasi yang Tersedia

    Tarif Rp80 berlaku untuk berbagai layanan, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Kebijakan ini menawarkan peluang bagi pengguna transportasi umum untuk menikmati perjalanan dengan biaya yang lebih hemat.

    Untuk mendapatkan tarif khusus ini, pengguna harus melakukan pembayaran melalui metode uang elektronik. Hal ini termasuk berbagai kartu seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, dan beberapa lainnya. Metode pembayaran yang fleksibel ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses transportasi umum.

    Meskipun tarif ini mempromosikan penggunaan angkutan umum, tarif normal tetap berlaku untuk berbagai jenis transportasi. Misalnya, biaya perjalanan dengan bus Transjakarta sebesar Rp3.500 per perjalanan, sementara itu LRT dan MRT Jakarta memiliki tarif berdasarkan jarak.

    Menjadi Acuan untuk Kebijakan Transportasi Selanjutnya

    Kebijakan tarif Rp80 ini bukan hanya sekadar inisiatif untuk merayakan hari kemerdekaan, tetapi juga bisa menjadi acuan untuk kebijakan transportasi di masa depan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dari Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperbaiki sistem transportasi umum yang ada.

    Dalam jangka panjang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi publik sebagai pilihan utama. Kebijakan ini diharapkan bisa mengubah pola penggunaan kendaraan pribadi yang menyebabkan kemacetan di kota-kota besar, seperti Jakarta.

    Pihak berwenang juga berharap kebijakan ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan transportasi umum untuk keperluan sehari-hari, bukan hanya di saat-saat khusus seperti perayaan. Dengan demikian, Jakarta bisa menjadi kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

    Tags: AgustusDiperpanjangHinggaPublikRp80TarifTransportasi

    Related Posts

    Pengalaman Menjadi Warga Global di BNI wondrX 2025
    Bisnis

    Pengalaman Menjadi Warga Global di BNI wondrX 2025

    August 18, 2025
    Tebus Hemat LED TV di Transmart Sale Sehari Penuh Hari Ini
    Bisnis

    Tebus Hemat LED TV di Transmart Sale Sehari Penuh Hari Ini

    August 17, 2025
    Gula Tak Terserap Puluhan Ribu Ton, Petani Tebu Jatim Ancam Mogok
    Bisnis

    Gula Tak Terserap Puluhan Ribu Ton, Petani Tebu Jatim Ancam Mogok

    August 17, 2025
    Patahan Beras Premium di Kasus Oplosan Capai 59 Persen Menurut Mentan
    Bisnis

    Patahan Beras Premium di Kasus Oplosan Capai 59 Persen Menurut Mentan

    August 16, 2025
    Airlangga Terbuka Mengenai Family Office yang Dicanangkan pada Era Jokowi
    Bisnis

    Airlangga Terbuka Mengenai Family Office yang Dicanangkan pada Era Jokowi

    August 16, 2025
    Wamenkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di Tahun 2026
    Bisnis

    Wamenkeu Pastikan Tidak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di Tahun 2026

    August 15, 2025
    Next Post
    6 Minuman Penambah Energi di Pagi Hari Agar Tubuh Tetap Segar

    6 Minuman Penambah Energi di Pagi Hari Agar Tubuh Tetap Segar

    Berita Terkini

    Liga Inggris: Liverpool Kalahkan Bournemouth dengan Skor 4-2

    Liga Inggris: Liverpool Kalahkan Bournemouth dengan Skor 4-2

    August 16, 2025
    Pelajaran Jepang setelah Gempa M7,9 yang Menewaskan 100 Ribu Orang

    Pelajaran Jepang setelah Gempa M7,9 yang Menewaskan 100 Ribu Orang

    July 31, 2025
    Dikejar Tentara, Pria Ini Lari ke Hutan dan Ditemukan Setelah 28 Tahun

    Dikejar Tentara, Pria Ini Lari ke Hutan dan Ditemukan Setelah 28 Tahun

    August 2, 2025
    Produksi Lokal T2 Segera Dimulai di Indonesia

    Produksi Lokal T2 Segera Dimulai di Indonesia

    July 30, 2025

    Berita Terkini

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan
    • Kecerdasan Anak Ternyata Diperoleh dari Ibu menurut Penelitian

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • Alasan Kenapa Dukun Dulu Tidak Bisa Santet Penjajah Belanda Agar Cepat Merdeka
    • Prediksi Hujan di Mayoritas Wilayah RI Hari Ini Menurut BMKG
    • 10 Tanda Awal Masalah Ginjal yang Perlu Diketahui Sebelum Terlambat
    • Panduan Mudah Membuat Kabin Mobil Tanpa Kebisingan

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In