Tuesday, August 19, 2025
    morindonews.co.id
    No Result
    View All Result
    • Login
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    • Home
    • Berita
    • Bisnis
    • Bola
    • Entertainment
    • Health
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Properti
    • Tekno
    • Travel
    No Result
    View All Result
    Morning News
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    Uji Materi UU Pers ke MK Terkait Perlindungan Hukum Wartawan oleh Iwakum

    Setya Setiawan by Setya Setiawan
    August 19, 2025
    in Berita
    0
    Uji Materi UU Pers ke MK Terkait Perlindungan Hukum Wartawan oleh Iwakum
    0
    SHARES
    0
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Ikatan Wartawan Hukum, yang dikenal sebagai Iwakum, baru-baru ini mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Permohonan ini diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Iwakum yang beranggotakan beberapa individu terkemuka di bidang hukum, termasuk Viktor Santoso Tandiasa dan Nikita Johanie.

    Koordinator Tim Kuasa Hukum, Viktor, menekankan bahwa ketentuan dalam Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan. Ketidakpastian ini dianggap mengancam profesi jurnalis dan dapat mengakibatkan konsekuensi serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

    READ ALSO

    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan

    Menurut Iwakum, bunyi Pasal 8 yang menyebutkan wartawan mendapatkan perlindungan hukum masih sangat multitafsir. Ketiadaan penjelasan mengenai bentuk perlindungan yang dimaksud membuat wartawan rentan terhadap tindakan kriminalisasi.

    Tantangan Hukum yang Dihadapi Wartawan di Indonesia

    Wartawan di Indonesia sering kali harus berhadapan dengan tantangan hukum yang berat dalam menjalankan tugas mereka. Hal ini semakin diperparah oleh ketidakjelasan dalam peraturan yang ada, termasuk dalam UU Pers. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi organisasi wartawan yang menginginkan perlindungan yang lebih baik.

    Krisis kepercayaan pada lembaga hukum juga diangkat sebagai faktor penyebab meningkatnya ancaman terhadap wartawan. Jika tindakan kepolisian dan gugatan perdata terhadap wartawan tidak diatur dengan jelas, maka ini bisa membuka celah bagi pelanggaran hak asasi manusia.

    Viktor menyatakan bahwa tindakan kriminalisasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik sangat merugikan masyarakat. Hal ini juga dapat mengurangi keberanian wartawan untuk menulis berita yang harus disampaikan kepada publik.

    Perlunya Perlindungan Hukum yang Jelas bagi Wartawan

    Dalam permohonan mereka, Iwakum meminta MK untuk menyatakan bahwa Pasal 8 UU Pers dan Penjelasannya bertentangan dengan UUD 1945, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Mereka mengusulkan interpretasi yang lebih jelas mengenai perlindungan hukum yang seharusnya diberikan kepada wartawan.

    Menurut Iwakum, tindakan kepolisian dan gugatan perdata harus ditegaskan agar tidak bisa sembarangan dilakukan terhadap wartawan. Ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman agar wartawan bisa menjalankan tugas tanpa rasa takut.

    Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan hanya soal hukum, tetapi tentang keberadaan kebebasan pers itu sendiri. Kebebasan pers harus dilindungi seperti profesi lainnya agar dapat berfungsi maksimal dalam masyarakat.

    Upaya Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hukum bagi Pers

    Iwakum berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Tindakan ini diharapkan akan mendorong legislator untuk merevisi undang-undang yang ada agar lebih mendukung kebebasan pers.

    Di sisi lain, wartawan diharapkan juga turut berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Hal ini dimaksudkan untuk mengubah stigma negatif yang mungkin ada di masyarakat tentang profesi jurnalistik.

    Pihak Iwakum menekankan bahwa perlindungan hukum yang jelas harus diberikan kepada wartawan, sama seperti profesi lainnya, seperti advokat dan jaksa. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan keberagaman informasi di masyarakat.

    Tags: HukumIwakumMateriOlehPerlindunganPersTerkaitUjiWartawan

    Related Posts

    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua
    Berita

    KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua

    August 19, 2025
    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan
    Berita

    Tamu Hotel di Pekalongan Diusir Karena Biaya Tambahan

    August 18, 2025
    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80
    Berita

    Karnaval dan Pesta Kembang Api Memeriahkan HUT RI ke-80

    August 18, 2025
    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel
    Berita

    Barisan Waria Diduga Terlibat dalam Gerak Jalan 17an di Parepare Sulsel

    August 17, 2025
    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara
    Berita

    Pengukuhan 76 Paskibraka HUT RI ke-80 di Istana Negara

    August 16, 2025
    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi
    Berita

    Balita Diduga Digigit di Daycare, Orang Tua Melapor ke Polisi

    August 16, 2025
    Next Post
    Sinopsis The Defects, Cerita di Balik Praktik Kartel Adopsi Ilegal

    Sinopsis The Defects, Cerita di Balik Praktik Kartel Adopsi Ilegal

    Berita Terkini

    Jalan Sunyi Tanpa Ujung di Nyalang

    Jalan Sunyi Tanpa Ujung di Nyalang

    August 3, 2025
    Kebun Binatang Jerman Bunuh 12 Babun Karena Kekurangan Kandang

    Kebun Binatang Jerman Bunuh 12 Babun Karena Kekurangan Kandang

    July 30, 2025
    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan Kementerian Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi

    BKPM Dapat Mengambil Kewenangan Kementerian Lain untuk Menerbitkan Izin Investasi

    August 8, 2025
    Judika dan Setia Band Siap Tampil di Festival Keuangan LPS Medan

    Judika dan Setia Band Siap Tampil di Festival Keuangan LPS Medan

    August 18, 2025

    Berita Terkini

    • KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua
    • Ilmuwan Indonesia Tewas Dipenggal di Ancol Karena Memalukan Peneliti Jepang
    • Pendiri ChatGPT Aku Tak Akan Menggunakan Google Lagi
    • 7 Makanan Sebelum Berjalan Kaki untuk Mengatasi Lemak Perut
    • Awali Semester II 2025, Penjualan Mobil Naik 12 Persen

    Network

    Beritariau
    BitcoinNews
    simplenews
    rs-medikabsd
    upload
    ibnusutowohospital
    ademsari
    dermaluz
    jiexpo
    donghan
    icconsultant
    metroindo
    bentogroup
    gatranews
    kacapatri
    gemilangsukses
    siomom
    situskita
    masyumi
    dapurdia
    baginasipagi
    bacaajadulu
    sukagaming
    sobatsandi
    ragaminspirasi
    salamdokter
    buser
    morindonews
    wordpres
    sigarmas
    infotekno
    metroproperti
    siarandigital
    corinedefarme
    rhinocorp
    cloudmedia
    amornews
    newsbreak
    csms
    newszonamerah
    dutacendana
    mediahub
    ihsg
    diksinews
    publikita
    hostija
    suarakita
    warga
    pyramedia
    eratv
    analisanews
    ayonet
    getkurs
    senjupremium
    ppob-btn
    sekoja
    kasmaranjokowi
    sigmanews
    suarapetirnews
    getjobs
    beritakarya
    sekolahpenerbangan

    morindonews.co.id

    Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
    +62812 6888 0169
    [email protected]

    Follow us

    Categories

    Recent Posts

    • KKP Tangkap Kapal Asing Pemburu Ikan Besar di Laut Papua
    • Ilmuwan Indonesia Tewas Dipenggal di Ancol Karena Memalukan Peneliti Jepang
    • Pendiri ChatGPT Aku Tak Akan Menggunakan Google Lagi
    • 7 Makanan Sebelum Berjalan Kaki untuk Mengatasi Lemak Perut

      Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

      No Result
      View All Result

        Copyright © 2025 morindonews.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang morindonews.co.id.

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In